Friday 2 September 2016

Makalah Sistem Moneter

BAB 1
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sistem moneter internasional merupakan sistem keuangan yang berlaku untuk semua Negara di dunia yang membahas tentang pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaimana kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar. Sistem moneter internasional yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi, serta mempermudah adaptasi terhadap perubahan. Pembahasan inti dari sistem moneter internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar. Untuk itu dalam penulisan makalah ini penulis akan membahas terkait dengan pengertian sistem moneter internasional, sejarah terbentuknya system moneter internasional, fenomena aktual yamg terkait moneter, serta Faktor penghambat non ekonomi penerapan Mata uang tunggal di asean
Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20, sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi pada saat itu. Sampai saat ini pun sistem moneter internasional masih menjadi perhatian semua negara  dan masih ingin merubah sistemnya menjadi lebih berfungsi optimal. Belum lagi rencana anggota Negara-negara asean untuk merumuskan kebijakan pemberlakuan mata uang bersama yang hanya berlaku tunggal di kawasan asean. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat tema sistem moneter internasional



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sistem Moneter
Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
Otoritas Moneter, Pemerintah dan Bank Sentral/Bank Indonesia bertanggung jawab menciptakan dan menawarkan uang primer berupa uang kartal (kertas dan logam) bagi masyarakat umum dan bank reserves bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Sedangkan perbankan dan lembaga keuangan lainnya berdasarkan uang primer yang dimiliki menciptakan uang sekunder dalam bentuk giral, seperti giro (demand deposits), deposito berjangka (time deposits), tabungan (saving deposits), dan uang sekunder lainnya. Mereka yang terlibat dalam penciptaan dan penawaran uang beredar merupakan satu kesatuan dalam suatu sistem moneter.
Uang-uang yang ditawarkan melalui monetary system digunakan oleh masyarakat, baik pengusaha maupun masyarakat biasa untuk keperluan konsumsi dan produksinya. Penciptaan uang bukan semata-mata kehendak otoritas moneter (Bank Indonesia), melainkan juga harus ada permintaan dari masyarakat sehingga jumlah uang beredar harus memenuhi tuntutan mekanisme pasar yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran.

2.2  Pengendalian Moneter
Jumlah uang beredar, baik dalam standar barang (commodity standard) maupun standar kepercayaan (fiat standard) tidak boleh terlalu berlebihan atau kurang. Kontrol jumlah uang beredar perlu dilakukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi, serta kontrol terhadap kegiatan kredit. Kontribusi kebijakan moneter terhadap stabilitas harga sangat penting artinya untuk mengurangi/menekan tingkat inflasi. Pertumbuhan jumlah uang yang beredar sebaiknya mengikuti pertumbuhan ekonomi, sehingga secara tidak langsung dapat menekan tingkat pengangguran. Bank Sentral selaku pelaksana kebijakan moneter, menjalankan kebijakannya yang bersifat kuantitatif (quantitative control policy) dan kualitatif (qualitative control policy). Instrumen-instrumen yang biasa digunakan dalam menjalankan kebijakan kuantitatif adalah Pengaturan Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto (rediscount rate policy), Pengatuan Operasi Pasar Terbuka (open market operation), dan Pengaturan Tingkat Cadangan Minimal dan Tingkat Kelebihan Cadangan (reserves requirement policy). Dalam melaksanakan kebijakan kualitatif pemerintah mengadakan pendekatan langsung (direct approach) kepada bank-bank umum, dengan turut mengawasi kebijakan bank-bank umum dalam memberikan pinjaman kepada para nasabahnya secara selektif.

2.3  Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia
Dalam  melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan moneter dilakukan melalui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan.  Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik.  Secara operasional,  stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan  (BI Rate) yang diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi.

2.4  Persaingan Global dan Krisis Moneter
              Sebagai antisipasi terhadap persaingan global sejalan dengan era perdagangan bebas, dunia perbankan harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku secara internasional. Dalam hubungan ini telah dikeluarkan SE BI No. 23/11/BPPP tanggal 28 Februari 1991, yang antara lain menyatakan bahwa kewajiban penyertaan modal minimum tertentu terhadap aktiva tertimbang menurut resiko sesuai dengan standar Bank for International Settlements (BIS) sebesar 8 %. Namun apabila terdapat faktor lain yang menambah resiko, maka perlu penyertaan modal minimum lebih dari 8 %.
              Sebagai akibat adanya krisis moneter dan diikuti dengan krisis ekonomi, hampir semua bank mempunyai masalah, seperti kredit macet, diragukan, dan kurang lancer. Karena itu, persyaratan modal minimum ditingkatkan lagi untuk terciptanya system perbankan yang sehat sesuai dengan PP No. 38/1998, 9 Maret 1998. Modal disetor untuk mendirikan BU adalah Rp. 3 trilyun. BU yang telah berdiri wajib menyesuaikan modal setornya menjadi Rp. 1 trilyun pada akhir tahun 1998, Rp. 2 trilyun pada akhir tahun 2000, dan Rp. 3 trilyun pada akhir tahun 2003.
              Kondisi perbankan yang mulai tidak sehat ini menyebabkan pemerintah dan BI terpaksa mengambil kebijakan melikuidasi 16 bank umum swasta terhitung mulai 1 November 1997. Selang beberapa waktu kemudian, yaitu mulai 4 April 1998, pemerintah menghentikan operasi tujuh bank swasta nasional (biasa disebut Bank Beku Operasi atau BBO). Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan lagi tiga buah bank, sehingga statusnya menjadi BBO.
              Proses penyehatan terus dilakukan, pada tanggal 13 Maret 1999 kembali pemerintah melikuidasi 38 buah bank swasta nasional, ditambah dengan 7 buah bank diambil-alih pemerintah, dan 9 bank harus mengikuti program rekapitulasi. Sampai pada akhirya UU No. 13/1968 diganti dengan UU No. 23/1999. Namun demikian segala peraturan perundang-undangan sepanjang belum diperbaharui dan tidak bertentangan dengan undang-undang ini masih tetap berlaku.
              Sebagai otoritas moneter untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia bersifat independen. Dengan demikian pihak mana pun termasuk eksekutif, tidak lagi boleh ikut campur tangan atau intervensi. Bahkan Bank Indonesia wajib menolak atau mengabaikan campur tangan itu. 
           Dalam bagan ini tidak tampak “pemerintah”, berbeda dengan bagan sebelumnya. Itu tidak berarti bahwa sama sekali tidak ada hubungan. Hubungan itu tampak dalam: (1) BI adalah pemegang kas pemerintah; (2) BI untuk dan atas nama pemerintah dapat menerima pinjaman luar negeri, menatausahakannya, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap luar negeri; (3) pemerintah wajin meminta pendapat BI dalam siding cabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan, dan keuangan yang berkaitan dengan tugas BI; (4) BI memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai APBN serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI; (5) dalam hal pemerintah akan menerbitkan surat-surat utang negara, pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI; (6) BI dapat membantu penerbitan surat-surat utang negara, tetapi BI dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara, kecuali di pasar sekunder.

2.5  Kebijakan Moneter
            Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi agar dapat berjalan sesui dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu;
  1. Kebijakan moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
 Kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjaga keseimbangan moneter, dan kestabilan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Jadi dapat disimpulkan dari pengertian di atas bahwa kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan kebijakan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final target).

2.6 Fungsi Kebijakan Moneter
            Dari pengertian kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank Sentral) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.

2.7   Tujuan Kebijakan Moneter
            Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan:
1.      Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2.      Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
3.      Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
            Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:

·         Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiscal.
·         Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian inflasi.
·         Capacity to forecast inflation.
Bank Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.

2.8   Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter di Indonesia
Kestabilan harga dan nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah. Dengan perkataan lain, sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 sasaran kebijakan moneter Bank Indonesia hanya satu (single objective), yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berbeda dengan Undang-undang tentang Bank Sentral yang lama, yaitu UU No. 13 tahun 1968, yang menuntut Bank Indonesia untuk memenuhi beberapa sasaran sekaligus (multiple objectives), yakni mendorong kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yang pencapaiannya pada hakekatnya dapat saling bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek.          
Adapun para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
  • Memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
  • Mengalami inflasi yang tidak terkontrol
  • Defisit neraca pembayaran yang besar
  • Kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
  • Tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
            Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara, maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.




BAB 1
PENUTUP

KESIMPULAN
sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi agar dapat berjalan sesui dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
pengertian kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank Sentral) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.




DAFTAR PUSTAKA


Adiningsih, Sri. 2000. “Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia“. PT. Gramedia, Jakarta.

Boediono, “Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.

Sarwono, Hartadi A., dan Perry Warjiyo, “Mencari Paradigma Baru ManajemenMoneter dalam Sistem Nilai tukar Fleksibel: Suatu Pemikiran untuk

Penerapannya di Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, BankIndonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.


3 comments:

  1. Halo,
    Allah SWT telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya karena menggunakan Ibu Margaret untuk mengubah situasi keuangan kehidupan saya menjadi lebih baik dan stabil sehingga saya sekarang memiliki bisnis saya sendiri di kota.
    Nama saya Wani Binti Yasin dari kota kuala di Malaysia, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Margaret yang telah membantu saya dengan pinjaman yang bagus setelah saya banyak menderita di tangan pemberi pinjaman online palsu yang menipu saya atas uang saya tanpa menawarkan saya sebuah pinjaman, saya telah membutuhkan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Kuala dimana saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawari saya pinjaman dan saya sangat Frustrasted karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena ini saya berhutang ke bank dan teman-teman saya dan saya tidak memiliki seseorang untuk dijalankan, sampai satu hari yang setia dimana seorang teman saya menelepon Nur Syarah setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman Ibu Margaret, jadi saya harus menghubungi Nur Syarah dan dia memberi tahu saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu Margaret bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus mengumpulkan keberanian dan saya menghubungi ibu Margaret dan saya terkejut bahwa pinjaman saya telah diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya dipindahkan ke rekening saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang pekerjaan bagus Mother Margaret
    jadi saya akan saran semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Margaret melalui email: margaretpedroloancompany@gmail.com dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang ibu Margaret melalui saya email: wanibintiyasin@gmail.com dan anda masih bisa menghubungi teman saya Nur Syarah yang mengenalkan saya ke Ibu Margaret via email: nursyarah36@gmail.com
    semoga Allah terus memberkati dan menyayangi Ibu Margaret untuk mengubah kehidupan finansial saya

    ReplyDelete
  2. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.com
    dan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    ReplyDelete
  3. Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    ReplyDelete