BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem moneter internasional
merupakan sistem keuangan yang berlaku untuk semua Negara di dunia yang
membahas tentang pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem
ini menentukan bagaimana kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah
dapat mempengaruhi kurs tukar. Sistem moneter internasional yang berfungsi
dengan baik akan memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi, serta
mempermudah adaptasi terhadap perubahan. Pembahasan inti dari sistem moneter
internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar. Untuk itu dalam
penulisan makalah ini penulis akan membahas terkait dengan pengertian sistem
moneter internasional, sejarah terbentuknya system moneter internasional,
fenomena aktual yamg terkait moneter, serta Faktor penghambat non ekonomi
penerapan Mata uang tunggal di asean
Semenjak dimulainya sistem standar emas hingga abad ke 20,
sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari
sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi pada saat itu.
Sampai saat ini pun sistem moneter internasional masih menjadi perhatian semua
negara dan masih ingin merubah sistemnya menjadi lebih berfungsi
optimal. Belum lagi rencana anggota Negara-negara asean untuk merumuskan
kebijakan pemberlakuan mata uang bersama yang hanya berlaku tunggal di kawasan
asean. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat tema sistem moneter
internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem
Moneter
Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga
yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam
sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank
pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral
dari suatu sistem moneter.
Otoritas Moneter, Pemerintah dan
Bank Sentral/Bank Indonesia bertanggung jawab menciptakan dan menawarkan uang
primer berupa uang kartal (kertas dan logam) bagi masyarakat umum dan bank
reserves bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Sedangkan perbankan
dan lembaga keuangan lainnya berdasarkan uang primer yang dimiliki menciptakan
uang sekunder dalam bentuk giral, seperti giro (demand deposits),
deposito berjangka (time deposits), tabungan (saving deposits), dan
uang sekunder lainnya. Mereka yang terlibat dalam penciptaan dan penawaran uang
beredar merupakan satu kesatuan dalam suatu sistem moneter.
Uang-uang yang ditawarkan melalui monetary
system digunakan oleh masyarakat, baik pengusaha maupun masyarakat biasa
untuk keperluan konsumsi dan produksinya. Penciptaan uang bukan semata-mata
kehendak otoritas moneter (Bank Indonesia), melainkan juga harus ada permintaan
dari masyarakat sehingga jumlah uang beredar harus memenuhi tuntutan mekanisme
pasar yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran.
2.2 Pengendalian
Moneter
Jumlah uang beredar, baik dalam
standar barang (commodity standard) maupun standar kepercayaan (fiat
standard) tidak boleh terlalu berlebihan atau kurang. Kontrol jumlah uang
beredar perlu dilakukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas harga
dan pertumbuhan ekonomi, serta kontrol terhadap kegiatan kredit. Kontribusi
kebijakan moneter terhadap stabilitas harga sangat penting artinya untuk
mengurangi/menekan tingkat inflasi. Pertumbuhan jumlah uang yang beredar
sebaiknya mengikuti pertumbuhan ekonomi, sehingga secara tidak langsung dapat
menekan tingkat pengangguran. Bank Sentral selaku pelaksana kebijakan moneter,
menjalankan kebijakannya yang bersifat kuantitatif (quantitative control
policy) dan kualitatif (qualitative control policy).
Instrumen-instrumen yang biasa digunakan dalam menjalankan kebijakan
kuantitatif adalah Pengaturan Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto (rediscount
rate policy), Pengatuan Operasi Pasar Terbuka (open market operation),
dan Pengaturan Tingkat Cadangan Minimal dan Tingkat Kelebihan Cadangan (reserves
requirement policy). Dalam melaksanakan kebijakan kualitatif pemerintah
mengadakan pendekatan langsung (direct approach) kepada bank-bank umum,
dengan turut mengawasi kebijakan bank-bank umum dalam memberikan pinjaman
kepada para nasabahnya secara selektif.
2.3
Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia
Dalam melaksanakan
kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation
Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal
sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang
menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan
moneter.
Dengan kerangka ini,
Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan
kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter
dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan
moneter dilakukan melalui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih
sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan. Dalam kerangka
kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan
kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan
moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate) yang
diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan
suku bunga kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan
memengaruhi output dan inflasi.
2.4 Persaingan
Global dan Krisis Moneter
Sebagai antisipasi terhadap persaingan global sejalan dengan era perdagangan
bebas, dunia perbankan harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku
secara internasional. Dalam hubungan ini telah dikeluarkan SE BI No. 23/11/BPPP
tanggal 28 Februari 1991, yang antara lain menyatakan bahwa kewajiban
penyertaan modal minimum tertentu terhadap aktiva tertimbang menurut resiko
sesuai dengan standar Bank for International Settlements (BIS) sebesar 8 %.
Namun apabila terdapat faktor lain yang menambah resiko, maka perlu penyertaan
modal minimum lebih dari 8 %.
Sebagai akibat adanya krisis moneter dan diikuti dengan krisis ekonomi, hampir
semua bank mempunyai masalah, seperti kredit macet, diragukan, dan kurang
lancer. Karena itu, persyaratan modal minimum ditingkatkan lagi untuk
terciptanya system perbankan yang sehat sesuai dengan PP No. 38/1998, 9 Maret
1998. Modal disetor untuk mendirikan BU adalah Rp. 3 trilyun. BU yang telah
berdiri wajib menyesuaikan modal setornya menjadi Rp. 1 trilyun pada akhir
tahun 1998, Rp. 2 trilyun pada akhir tahun 2000, dan Rp. 3 trilyun pada akhir
tahun 2003.
Kondisi perbankan yang mulai tidak sehat ini menyebabkan pemerintah dan BI
terpaksa mengambil kebijakan melikuidasi 16 bank umum swasta terhitung mulai 1
November 1997. Selang beberapa waktu kemudian, yaitu mulai 4 April 1998,
pemerintah menghentikan operasi tujuh bank swasta nasional (biasa disebut Bank
Beku Operasi atau BBO). Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan lagi
tiga buah bank, sehingga statusnya menjadi BBO.
Proses penyehatan terus dilakukan, pada tanggal 13 Maret 1999 kembali
pemerintah melikuidasi 38 buah bank swasta nasional, ditambah dengan 7 buah
bank diambil-alih pemerintah, dan 9 bank harus mengikuti program rekapitulasi.
Sampai pada akhirya UU No. 13/1968 diganti dengan UU No. 23/1999. Namun
demikian segala peraturan perundang-undangan sepanjang belum diperbaharui dan
tidak bertentangan dengan undang-undang ini masih tetap berlaku.
Sebagai otoritas moneter untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta mengatur dan mengawasi
bank, Bank Indonesia bersifat independen. Dengan demikian pihak mana pun
termasuk eksekutif, tidak lagi boleh ikut campur tangan atau intervensi. Bahkan
Bank Indonesia wajib menolak atau mengabaikan campur tangan itu.
Dalam bagan
ini tidak tampak “pemerintah”, berbeda dengan bagan sebelumnya. Itu
tidak berarti bahwa sama sekali tidak ada hubungan. Hubungan itu tampak dalam:
(1) BI adalah pemegang kas pemerintah; (2) BI untuk dan atas nama pemerintah
dapat menerima pinjaman luar negeri, menatausahakannya, serta menyelesaikan
tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap luar negeri; (3) pemerintah
wajin meminta pendapat BI dalam siding cabinet yang membahas masalah ekonomi,
perbankan, dan keuangan yang berkaitan dengan tugas BI; (4) BI memberikan
pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai APBN serta kebijakan lain
yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI; (5) dalam hal pemerintah akan
menerbitkan surat-surat utang negara, pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI;
(6) BI dapat membantu penerbitan surat-surat utang negara, tetapi BI dilarang
membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara, kecuali di pasar sekunder.
2.5 Kebijakan
Moneter
Kebijakan
moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi agar dapat
berjalan sesui dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu;
- Kebijakan
moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu
kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy
Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana
dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjaga keseimbangan
moneter, dan kestabilan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup
rakyat. Jadi dapat disimpulkan dari pengertian di atas bahwa kebijakan moneter
adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan
moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai
tujuan ekonomi tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka
tujuan kebijakan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran
makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja,
stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut
merupakan tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final target).
2.6 Fungsi Kebijakan Moneter
Dari
pengertian kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh
pemerintah (Bank Sentral) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang
beredar.
Sejak tahun 1945, kebijakan moneter
hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitas ekonomi
jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi
jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama
yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan
kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
2.7 Tujuan
Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia)
untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan
mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan moneter bertujuan untuk
mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan:
1.
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan
produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja.
Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan
karyawan.
2.
Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di
masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama
dengan harga yang akan masa depan.
3.
Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi
ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka
pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai
keberhasilan dalam pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
·
Indepensi Bank
Sentral.
Sebenarnya
tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur
tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak
dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiscal.
·
Fokus terhadap
sasaran.
Pengendalian
inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai
oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan
sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan
kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral
tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian
inflasi.
·
Capacity to
forecast inflation.
Bank
Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara
akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
2.8 Pemulihan
Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter di Indonesia
Kestabilan harga dan nilai tukar
merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu aktivitas ekonomi
masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan terhambat. Oleh karena itu,
tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia
selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan harga dan
nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung
pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah.
Dengan perkataan lain, sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 sasaran kebijakan
moneter Bank Indonesia hanya satu (single objective), yaitu memelihara
kestabilan nilai rupiah. Hal ini berbeda dengan Undang-undang tentang Bank
Sentral yang lama, yaitu UU No. 13 tahun 1968, yang menuntut Bank Indonesia
untuk memenuhi beberapa sasaran sekaligus (multiple objectives), yakni
mendorong kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memelihara
kestabilan nilai rupiah, yang pencapaiannya pada hakekatnya dapat saling
bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek.
Adapun para ekonom sepakat ciri-ciri
suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara
tersebut:
- Memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
- Mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
- Defisit
neraca pembayaran yang besar
- Kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
- Tingkat
suku bunga yang diatas kewajaran
Jika
ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara, maka dapat dipastikan Negara
tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.
BAB 1
PENUTUP
KESIMPULAN
sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan
uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah
otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh
karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem
moneter.
Kebijakan moneter adalah
suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi agar dapat berjalan sesui
dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
pengertian kebijakan moneter
adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank Sentral) untuk
menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
DAFTAR
PUSTAKA
Adiningsih, Sri.
2000. “Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia“. PT. Gramedia,
Jakarta.
Boediono, “Merenungkan
Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,Buletin Ekonomi Moneter
dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
Sarwono, Hartadi
A., dan Perry Warjiyo, “Mencari Paradigma Baru ManajemenMoneter dalam
Sistem Nilai tukar Fleksibel: Suatu Pemikiran untuk
Penerapannya
di Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, BankIndonesia,
Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
Halo,
ReplyDeleteAllah SWT telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya karena menggunakan Ibu Margaret untuk mengubah situasi keuangan kehidupan saya menjadi lebih baik dan stabil sehingga saya sekarang memiliki bisnis saya sendiri di kota.
Nama saya Wani Binti Yasin dari kota kuala di Malaysia, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Margaret yang telah membantu saya dengan pinjaman yang bagus setelah saya banyak menderita di tangan pemberi pinjaman online palsu yang menipu saya atas uang saya tanpa menawarkan saya sebuah pinjaman, saya telah membutuhkan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Kuala dimana saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawari saya pinjaman dan saya sangat Frustrasted karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena ini saya berhutang ke bank dan teman-teman saya dan saya tidak memiliki seseorang untuk dijalankan, sampai satu hari yang setia dimana seorang teman saya menelepon Nur Syarah setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman Ibu Margaret, jadi saya harus menghubungi Nur Syarah dan dia memberi tahu saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu Margaret bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus mengumpulkan keberanian dan saya menghubungi ibu Margaret dan saya terkejut bahwa pinjaman saya telah diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya dipindahkan ke rekening saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang pekerjaan bagus Mother Margaret
jadi saya akan saran semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Margaret melalui email: margaretpedroloancompany@gmail.com dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang ibu Margaret melalui saya email: wanibintiyasin@gmail.com dan anda masih bisa menghubungi teman saya Nur Syarah yang mengenalkan saya ke Ibu Margaret via email: nursyarah36@gmail.com
semoga Allah terus memberkati dan menyayangi Ibu Margaret untuk mengubah kehidupan finansial saya
kesaksian nyata dan kabar baik !!!
ReplyDeleteNama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan
Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar
Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda
untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.com
dan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
ReplyDeleteBeberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur