BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Karya ilmiah merupakan
hasil tulisan yang menuruti suatu aturan tertentu. Aturan tersebut
biasanya merupakan suatu persyaratan tata tulis yang telah dibakukan oleh
masyarakat akademik. Secara umum, proses penulisan karya ilmiah dilakukan dalam
tiga tahapan, yaitu : tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap perbaikan.
Sebagai hasil penelitian
atau kegiatan ilmiah setiap karangan ilmiah mengandung komponen adanya masalah
yang menjadi topik karangan ilmiah itu. Adanya tujuan penelitian,
metode penelitian, teori yang dianut, objek penelitian, instrumen yang
digunakan, dan adanya hasil penelitian yang diperoleh. Setelah kaidah ditemukan
dan dirumuskan, kegiatan penelitian harus diwujudkan dalam bentuk laporan. Hal
ini dimaksudkan karena sasaran akhir penelitian adalah mengkomunikasikan hasil
penelitian pada khalayak terkait. Oleh karena itu,
menulis laporan merupakan tahap akhir yang penting dalam penelitian,
karena menulis laporan merupakan proses komunikasi yang membutuhkan adanya
pengertian yang sama antara penulis dan pembaca.
Jadi,
dapat disimpulkan belajar menulis karya ilmiah itu sangat penting.
Supaya di setiap proses dan tahapannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pentingnya belajar menulis karya ilmiah juga dapat memperjelas
sasaran atau tujuan dilaksanakannya penelitian sehingga dalam pembahasannya dapat
disampaikan secara tepat dan mudah dipahami oleh pembaca. Sehingga kami membuat
makalah penulisan karya ilmiah ini sebagai bahan pembelajaran.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
karya ilmiah?
2.
Bagaimana sistematika
atau kerangka penulisan karya ilmiah?
3.
Bagaimana cara penulisan
karya ilmiah yang baik?
4.
Jenis atau bentuk –
bentuk apa saja yang termasuk karya ilmiah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah adalah
karya yang disusun berdasarkan satu hasil penelitian dan dapat dipertanggungjawabkan
keilmiahannya, bukan hasil rekaan atau pemikiran seseorang tanpa adanya
penelitian.
Karya non-ilmiah adalah karya yang belum memenuhi persyaratan-persyaratan
ilmiah. Perbedaan antara karya ilmiah dan non-ilmiah lebih didasarkan pada pertanggungjawaban
ilmiahnya. Sebagai karya hasil penelitian maka di dalam karya ilmiah harus ada
beberapa komponen yaitu :
a.
Masalah penelitian
b.
Tujuan penelitian
c.
Metode penelitian
d.
Kajian Teori
e.
Objek penelitian, data,
dan variabel penelitian
f.
Hasil penelitian
Supaya para pembaca
dapat lebih memahami
keenam komponen di atas, maka disini akan dijelaskan secara singkat tentang
keenam komponen tersebut.
a. Masalah Penelitian
Berkaitan dengan masalah
penelitian, yang dibahas mencakup: hakikat masalah, cara mencari masalah, identifikasi
masalah, pembatasan masalah, dan rumusan masalah. Sebelum kita melakukan suatu
penelitian, pastilah kita harus menentukan masalah yang akan diteliti. Masalah
dapat dipahami atau diartikan sebagai adanya keadaan, kejadian, atau peristiwa
yang perlu untuk dipecahkan. Masalah biasanya timbul karena adanya kesenjangan
antara yang satu dengan yang lain. Misalnya, antara apa yang seharusnya ada dan
apa yang ada dalam kenyataan, mengenai teknologi dan pengetahuan ataupun sesuatu
yang lain
yang dapat menimbulkan suatu pertanyaan. Maka penelitian diharapkan dapat
memecahkan masalah tersebut atau memperkecil kesenjangan yang terjadi.
Kita dapat menemukan suatu masalah dengan cara proaktif mencari dari berbagai
sumber bacaan seperti karya ilmiah lain atau jurnal ilmiah, dari
pertemuan-pertemuan ilmiah, pernyataan pemegang otoritas, pengamatn sepintas,
dan sebagainya.
Seandainya kita telah
menemukan
masalah yang akan diteliti, maka pertama-tama kita harus menjelaskan mengapa
masalah tersebut layak untuk diteliti, dilihat dari segi ilmiah dan segi
kegunaan hasil peneliti tersebut.
Selanjutnya, jika
masalah tersebut kita teliti maka kita akan menemukan sejumlah masalah yang
lebih kecil yang perlu diidentifikasikan dulu. Kemudian dari masalah-masalah
yang telah kita identifikasi, kita memilih sebuah masalah yang dianggap paling
tepat untuk diteliti sebagai fokus dalam penelitian tersebut. Kita harus
membatasi masalah yang kita teliti agar penelitian yang kita lakukan bisa lebih
mendalam. Oleh karena itu, masalah yang akan kita teliti haruslah dirumuskan
dulu dengan baik.
b.
Tujuan Penelitian
Setiap penelitian tentu
mempunyai suatu tujuan. Supaya penelitian tersebut dapat terarah sesuai dengan
masalahnya, maka tujuan penelitian itu harus sejalan dengan rumusan masalahnya.
Di sini perlu
disinggung, bahwa judul penelitian sebaiknya sejalan dengan rumusan masalah dan
tujuan penelitian agar mempermudah para pembaca dalam memahaminya.
c.
Metode penelitian
Metode penelitian dapat
diartikan sebagai jalan atau cara untuk memecahkan masalah. Metode penelitian
dibagi menjadi dua yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif, maka
ada dua cara untuk melakukan metode penelitian.
Metode kuantitatif
digunakan untuk menguji hipotesis dengan bantuan analisis statistik, dan untuk
membuat generalisasi dari sampel yang diangkat dari populasi.
Sedangkan metode kualitatif digunakan untuk menjelaskan data-data yang
ditemukan dari sebuah objek penelitian. Kalau penelitian kuantitatif bertujuan
untuk menguji hipotesis, maka penelitian kualitatif bertujuan menemukan atau
menyusun “teori-teori” baru dari data-data penelitian yang digunakan.
Selain penelitian
kuantitatif dan kualitatif, ada satu lagi penelitian yang disebut dengan action
research. Penelitian ini dilakukan melalui beberapa siklus, biasanya
digunakan untuk meningkatkan hasil belajar atau hasil suatu produk. Setiap
siklus akan menghasilkan satu hipotesis yang akan digunakan untuk siklus
selanjutnya. Kekurangan pada siklus pertama akan diperbaiki oleh siklus
selanjutnya, begitu seterusnya sampai siklus yang terakhir dan didapatkan hasil
yang dianggap memuaskan.
d.
Kajian Teori
Setelah masalah
penelitian dirumuskan dan tujuan penelitian ditetapkan, maka harus dilanjutkan
dengan kajian teori yang relevan dengan masalah dan tujuan penelitian. Kajian
teori dapat diambil dari berbagai sumber, dari buku, jurnal, atau karangan
ilmiah yang ada. Penelitian yang bersifat kuantitatif harus benar-benar
mengkaji teori-teori yang ada lalu merumuskan konsep pikiran dari teori-teori
tersebut, serta merumuskan hipotesis yang akan diuji berdasarkan data yang akan
dikumpulkan.
Sedangkan dalam
penelitian yang bersifat kualitatif kajian teori dikumpulkan sedikit demi
sedikit. Data yang baru terkumpul langsung dianalisis, dijelaskan berdasarkan
kerangka pikir yang telah ditetapkan.
e.
Objek penelitian, data, dan variabel penelitian
Dalam penelitian
kuantitatif objek penelitiannya disebut populasi, tetapi tidak seluruh populasi
yang diteliti, melainkan hanya sampel (percontoh) dari populasi itu. Namun,
hasil penelitian terhadap sampel itu kemudian digeneralisasikan sebagai hasil
dari populasi itu. Sampel biasanya diambil sekian persen dari populasi,
tergantung dari besarnya populasi itu.
Dalam penelitian
kualitatif, besarnya objek yang diteliti tidak berdasarkan pada sampel,
melainkan pada jumlah yang dianggap memadai atau mencukupi, sampai tujuan yang
ingin diketahui dianggap telah tercapai.
Dalam penelitian
kuantitatif berupa angka-angka nilai, kemudian akan dianalisis dengan bantuan
statistik. Sedangkan penelitian kualitatif berupa hal, keadaa, kejadian, dan
sebagainya.
Perlu dijelaskan bahwa
objek penelitian tidak sama dengan data penelitian. Dalam penelitian
kuantitatif ada istilah variabel penelitian. Yang dimaksud dengan
variabel penelitian itu adalah sama hal dengan yang diteliti. Umpamanya, kalau
judulnya adalah korelasi, antara kemampuan membaca dengan kemampuan menulis,
maka variabelnya adalah kemampuan membaca dan menulis. Salah satu diantaranya
dijadikan variabel bebas dan yang lain dijadikan variabel terikat.
f.
Hasil Penelitian
Dalam penelitian
kuantitatif, hasil penelitiannya berupa hasil perhitungan statistik terhadap
variabel-variabel yang diteliti, lalu hasil perhitungan statistik ini dijadikan
dasar untuk menguji hipotesis yang diajukan.
Dalam penelitian
kualitatif, hasil penelitiannya berupa penjelasan terhadap data-data yang
ditemukan.
Berdasarkan hasil
penelitian itu, kemudian ditarik suatu kesimpulan dan berdasarkan kesimpulan,
ditarik saran-saran untuk penelitian lebih lanjut.
B.
Sistematika atau Kerangka Penulisan Karya Ilmiah
Hasil penelitian yang dilaporkan dalam bentuk
tulisan merupakan karya ilmiah. Oleh karena itu, penulisnya harus menuruti
suatu aturan kerangka penulisan tertentu. Aturan penulisan tersebut dapat
berbeda-beda tergantung pada lembaga yang bersangkutan. Secara umum, kerangka
penulisan karya ilmiah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu: pendahuluan, isi,
dan penutup.
1.
Bagian Pendahuluan
Bagian ini biasanya berisi : halaman judul, halaman pengesahan,
kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan grafik.
Ø Halaman Judul
Judul ditulis untuk mengetahui garis besar isi laporannya. Judul
ditulis dengan huruf kapital, biasanya di tengah halaman agak ke atas. Tetapi
ada juga variasi lain.
Ø Halaman Pengesahan
Berisi persetujuan dari pembimbing atau lembaga yang bersangkutan.
Ø Kata Pengantar
Menguraikan dengan singkat alasan dan tujuan penyusunan laporan
penelitian, dan ucapan terima kasih kepada pembimbing dan pihak yang telah
membantu pelaksanaan penelitian.
Ø Halaman Abstrak
Berisi masalah pokok pada skripsi atau disertasi. Pada makalah,
tidak memerlukan halaman ini.
Ø
Daftar Isi
Untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang isi pokok laporan,
sehingga harus mencantumkan dengan jelas urutan bab dan sub-bab, serta seluruh
lampiran yang ada dengan nomor halaman masing-masing.
Ø
Daftar Tabel, Gambar, dan Grafik
Jika menggunakan lampiran tabel, gambar, dan grafik untuk
menunjang isi laporan, maka harus mencantumkan nomor urut dan halaman dengan
jelas.
2.
Bagian Isi
Secara umum, bagian isi terdiri dari:
Ø Pendahuluan
Memaparkan: latar belakang dan perumusan masalah, tujuan dan
kegunaan penelitian, hipotesis, penjelasan, dan metode penelitian.
Ø Landasan teori
Berisi: uraian teoritis yang berhubungan dengan masalah penelitian
dan konsep yang mendasari perumusan hipotesis.
Ø Hasil penelitian
Menguraikan: pengolahan dan analisis data, serta penafsiran hasil
analisis data.
Ø Kesimpulan dan Saran
Menguraikan keseluruhan hasil penelitian. Mengulas hasil
penafsiran yang dirujukkan kepada landasan teori yang digunakan kemudian
dikemukakan beberapa saran.
3.
Bagian Penutup
Pada umumnya terdiri dari:
Ø
Daftar Kepustakaan
Daftar ini harus secara lengkap dan sistematis mencantumkan
seluruh buku sumber yang digunakan dalam penulisan laporan.
Ø
Lampiran
Berisi seluruh materi yang disertai daftar pertanyaan, perhitungan
statistik, tabel, dan lain-lain.
Ø
Indeks
Berisi daftar kata, istilah, atau nama yang ada dalam laporan dan
disusun menurut abjad.
C.
Cara atau Syarat Penulisan Karya Ilmiah yang Baik
Secara umum, penulisan karya tulis ilmiah harus
memenuhi beberapa syarat tertentu, hasil penulisan karya ilmiah harus bisa
dipertanggungjawabkan kebenarannya karena karya ilmiah bukanlah suatu karangan
bebas yang dapat di buat berdasarkan imajinasi ataupun khayalan penulis.
Suatu karya ilmiah harus apa adanya sesuai
dengan kenyataan adapun syarat – syarat penulisan karya ilmiah adalah prinsip
ilmiah dan sesuai dengan tatatulis baku (EYD). Syarat
penulisan karya ilmiah mencakup bebarapa hal sebagai berikut :
1.
Objektivitas
Objektivitas berhubungan
dengan sikap penulis. Dalam hal ini, penulis harus bersikap objektif dalam
mengemukan pendapatannya, apa adanya, tidak dibuat–buat. Sehingga hasil
tulisannya dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan data yang ada.
2.
Pola berfikir deduktif –
induktif
Dalam mengemukakan
atau menarik kesimpulan, penulis harus menggunakan pola berfikir yang logis
(runtut dan sesuai dengan nalar) ada dua pola berfikir logis yaitu :
dedukatif dan indukatif. Pola berfikir deduktif bertolak dari teori atau hal
yang umum untuk menarik kesimpulan yang khusus.
Contoh
: Secara umum dikatakan semua dokter tulisannya jelek, lalu fakta khusus ayahku
seorang dokter, maka dapat ditarik kesimpulan ayahku tulisannya jelek.
Sedangkan pola berfikir
induktif yaitu cara berfikir atau menarik kesimpulan dari fakta – fakta khusus
kepada fakta umum atau kalimat utamanya berupa kalimat yang bersifat
umum.
Contoh : Fakta
– fakta khusus menyatakan manusia membutuhkan oksigen. Hewan membutuhkan
oksigen. Tumbuhan membutuhkan oksigen, maka dapat disimpulkan bahwa “semua
mahluk hidup membutuhkan oksigen”
3.
Sistematika
Karya tulis ilmiah harus
disusun secara sistematika, artinya menuruti alur pemahaman yang runtut dari
masalah sampai pada kesimpulan. Tata tulis baku berhubungan dengan sistematika
penulisan karya tulis ilmiah, biasanya masing – masing lembaga mempunyai
peraturan tata tulis yang berbeda. Akan tetapi, pada dasarnya peraturan
tersebut mempunyai patokan yang sama. Tata tulis baku ini diperlukan
karena :
Ø
Dapat memperlancar
komunikasi hasil penelitian.
Ø
Memudahkan penilaian
atau pertanggungjawabannya.
Ø
Mempercepat
penyebarluasan tanpa membutuhkan penyusunan kembali.
Tata Cara Penulisan Ilmiah terdiri dari:
penulisan kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka.
1.
Kutipan
Kutipan merupakan penulisan kembali pendapat atau hasil karya
tulis orang
lain,baik langsung maupun tidak langsung.Pada umumnya kutipan
dibedakan menjadi dua,yaitu: Kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
a.
Kutipan Langsung
Kutipan langsung ditulis
persis dengan aslinya(baik kata,ejaan,maupun tanda bacanya).Kutipan seperti ini
biasanya digunakan untuk mengutip: rumus, peraturan hukum, surat keputusan,
peribahasa, difinisi, dan lain-lain.Secara umum kutipan langsung dibedakan
menjadi dua:kutipan langsung panjang dan kutipan langsung pendek.Kutipan
langsung panjang,ditulis lebih darti tiga baris,ditulis sendiri dalam alinea
baru dengan perubahan spasi.Baris pertama kutipan dituluskan pada ketukan
kedelapan dari margin kiri,baris berikutnya dimulai pada ketukan ke-lima.
Kutipan langsung pendek
tidak lbih dari tiga baris,dituliskan langsung dalam kalimat penulis diantara
tanda petik(“…”) dan tanpa perubahan spasi.
b.
Kutipan Tak Langsung
Kutipan tak langsung ini
merupakan uraian penulis dengan kata-kata sendiri berdasarkan pendapat atau
hasil karya penulis lain. Tetapi pendapat pribadi tidak boleh
dikemukakan didalamnya.penulisanya tanpa tanda petik dan spasi.Sumber asal
kutipan dapat dituliskan langsung dengan mencantumkan nama penulis,tahun
terbit,dan halaman buku.
2.
Catatan Kaki
Yang
dimaksud dengan catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks karangan
yang ditempatkan pada kaki halaman tulisan yang bersangkutan.Catatan kaki
sebetulnya bukan untuk mengetahui sumber kutipan,tetapi untuk memberi
penjelasan mengenai sesuatu yang berada diluar pokok pembicaraan,yang perlu
diketahui untuk memahami pokok pembicaraan lebih jauh.Sumber catatan kaki dapat
berasal dari:buku,majalah,jurnal,makalah,surat kabar maupun pernyataan
langsung.Cara penulisanya dengan mencantumkan nama pengarang,judul tulisan,kota
dan nama penerbit,tahun terbit serta halaman kutipan.Penulisan sumber kutipan
yang muncul berulang kali dapat disingkat dengan beberapa
istilah,seperti:ibid.,op.cit.,dan loc.ci.
3.
Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi semua sumber
bacaan yang digunakan dalam penulisan.Komponen yang harus ada dalam daftar
pustaka adalah,nama pengarang,tahun terbit,judul buku,kota penerbit,nama
penerbit.
D.
Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah
Dilihat dari bobot dan kedalaman analisisnya
bisa dibedakan adanya beberapa karangan ilmiah, yaitu karya tulis, makalah,
skripsi, tesis, disertasi dan laporan hasil
penelitian. Pada prinsipnya semua karangan ilmiah yaitu hasil dari suatu
kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan ,
tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut.
1)
Karya Tulis
Karya tulis adalah
karangan ilmiah yang lazim diberikan kepada siswa sekolah menengah mengenai
salah satu aspek satu mata pelajaran. Di dalamnya terdapat komponen masalah,
tujuan penulisan, pembahasan, dan kesimpulan. Panjangnya kurang lebih sepuluh
halaman ketikan dua spasi pada “kertas ukuran A4”.
2)
Makalah
Makalah adalah karangan
ilmiah yang ditulis untuk disajikan dalam seminar atau simposium. Tebalnya
sekitar 15 halaman diketik satu setengah spasi pada kertas ukuran A4, termasuk
abstrak dan daftar
pustaka.
Makalah juga harus
disusun berdasarkan hasil penelitian, entah penelitian lapangan maupun
penelitian pustaka. Jadi, semua komponen penelitian ada tercakup di dalamnya.
Namun, format susunannya tidak perlu formal seperti pada skripsi, tesis, dan
disertasi. Abstrak yang diletakkan pada awal makalah, biasanya berisi tujuan
penulisan, masalah penulisan, dan hasil atau kesimpulan. Abstrak lazim berisi
kata kunci dari abstrak itu.
Kemajuan teknologi
dewasa ini tidak menuntut penyaji makalah membacakan makalahnya melainkan hanya
menjelaskan makalah dari power point yang ditayangkan.
3)
Skripsi
Skripsi adalah karangan
ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain yang
ditulis untuk menjadi syarat tugas akhir pada pendidikan strata satu (S1).
Masalah yang diajukan berkenaan dengan salah satu aspek yang menjadi substansi
bidang keilmuan yang ditekuni. Skripsi memiliki bobot yang lebih tinggi dari
sebuah karya tulis. Semua komponen penelitian yang dikemukakan pada subbab 8.1
harus jelas tampak dalam sebuah skripsi.
Pendapat yang diajukan
harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan
peneliian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study
kepustakaan). Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran
ilmiah yaitu logis dan emperis. Jumlah halaman untuk skripsi minimal 60
halaman. Kalau karya tulis tidak diujikan, dan makalah disajikan dalam suatu
seminar atau suatu pertemuan ilmiah, maka skripsi diujikan di muka suatu sidang
ujian skripsi.
4)
Tesis
Tesis adalah karangan
ilmiah sebagai tugas akhir dalam pendidikan strata dua. Isinya merupakan
pendalaman dari salah satu aspek atau segi program studi yang diikuti. Tesis juga
diujikan dalam satu sidang ujian tesis.
Penulisan tesis
bertujuan mensintesikan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi guna memperluas
khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini
terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam
tentang suatu hal yang menjadi tema tesis tersebut. Jumlah halaman untuk Tesis
minimal 80 halaman.
5)
Disertasi
Disertasi adalah
karangan ilmiah sebagai tugas akhir dalam pendidikan strata tiga. Isinya
merupakan tinjauan filosofis terhadap satu aspek atau segi dari bidang ilmu
yang diteliti. Penekanan pada aspek filosofis ini menjadi ciri pada pendidikan
strata tiga. Mengapa? Karena induk dari segala ilmu adalah filsafat. Mereka
yang sudah menyelesaikan pendidikan strata tiga atau yang telah menyelesaikan
disertasi dikatakan pengetahuannya telah sampai pada tingkat filsafat. Maka
itu, di Inggris atau di negara lain, mereka yang telah lulus dalam pendidikan
strata
tiga diberi gelar Ph.D (=Philosophy Degree). Artinya, telah mencapai derajat
filosof.
Disertasi merupakan
suatu karangan ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh
penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang
dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan
senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi
tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang
lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut,
penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi
berhak menyandang gelar Doktor. Jumlah halaman untuk Disertasi minimal 250
halaman.
6)
Laporan Hasil Penelitian
Laporan hasil penelitian
adalah laporan yang dibuat setelah suatu penelitian dilakukan. Laporan
penelitian juga berisi komponen masalah, metode penelitian, objek penelitian,
instrumen penelitian, hasil yang dicapai. Lalu rekomendasi untuk melakukan
sesuatu yang lain berdasarkan hasil penelitian itu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara keseluruhan cara
penulisan karya ilmiah yang baik sudah ditentukan, yaitu sesuai dengan tata
bahasa (EYD) dan tata tulis yang disepakati oleh masyarakat akademik. Adapun
yang masuk kedalam penelitian meliputi masalah penelitian, tujuan, metode,
kajian teori, objek data variabel dan hasil penelitian. Kemudian cara – cara
penulisan karya ilmiah yang baik adalah:
·
Objektif
·
Pola berfikir deduktif –
induktif
·
Sistematika
Tata cara penulisan karya ilmiah mencakup :
penulisan kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka.
Adapun bentuk – bentuk karya ilmiah
meliputi :
·
Karya tulis
·
Makalah
·
Skripsi
·
Thesis
·
Disertasi
·
Laporan hasil peneliti
B.
SARAN
Kami membuat makalah ini untuk
pembelajaran bersama. Kami mengambil dari berbagai sumber, jadi apabila pembaca
menemukan kesalahan dan kekurangan, maka kami sarankan untuk mencari referensi
yang lebih baik. Apabila pembaca merasa ada kekurangan dapat membaca buku yang
menjadi referensi secara lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul, 2011, Ragam
Bahasa Ilmiah, Jakarta: Rineka Cipta.
Keraf, Gorys, 2004, Komposisi:
Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa, Ende: Nusa Indah, Cetakan XIII.
Rumaningsih, Endang,
2011, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang: Ra-SAIL (Ranah Ilmu-ilmu
Sosial Agama dan Interdisipliner), Cetakan III.
Wasito, Hermawan, 1997, Pengantar
Metodologi Penelitian: Buku Panduan Mahasiswa, Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Winarto, Yunita T.,
Totok Suhardiyanto, dan Ezra M. Choesin (eds.), 2004, Karya Tulis Ilmu
Sosial: Menyiapkan, Menulis, dan Mencermatinya, Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, Edisi 1.
No comments:
Post a Comment