BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dilihat dari segi pendidikan,
keluarga merupakan satu kesatuan hidup (sistem nasional), dan keluarga
menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (sistem
sosial), keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan
membantu anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan
antarpribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan
akan kewibawaan.
Namun disayangkan kurangnya
komunikasi terhadap orang tua siswa dengan guru yang mengajar dan sekolah
dimana tempat anaknya dititipkan untuk menuntut ilmu pendidikan. Dengan
kurangnya komunikasi pada ke tiga elemen ini membuat ketidak seimbangan
informasi terhadap anak didiknya baik pada saat berada di sekolah maupun
dirumah.
Agar bisa memajukan pendidikan perlu
adanya komunikasi antara sekolah dan orang tua murid agar bisa menyesuaikan
cara belajar yang baik untuk meningkatkan motivasi anak untuk belajar lebih
rajin. Jika komunikasi ini berjalan dengan baik tentu bisa meningkatkan
kecerdasan anak yang diinginkan baik dari orang tua dan sekolah.
B. Rumusan Masalah
Seberapa besar Peranan Keluarga dan
Masyarakat dalam Pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Keluarga
Dilihat dari segi pendidikan,
keluarga merupakan satu kesatuan hidup (sistem nasional), dan keluarga
menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (sistem
sosial), keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan
membantu anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan
antarpribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan
akan kewibawaan.
Sementara itu, yang berkenaan dengan
keluarga menyediakan situasi belajar, dapat dilihat bahwa bayi dan anak sangat
bergantung kepada orang tua, baik karena keadaan janiahnya maupun kemampuan
intelektual, sosisal, dan moral. Bayi dan anak belajar menerima dan meniru apa
yang diajarkan oleh orang tua.
Sumbangan keluarga bagi pendidikan
anak-anak adalah sebagai berikut:
1.
Cara orang tua melatih anak untuk menguasai cara-cara
mengurus diri, seperti cara makan, buang air, berbicara, berjalan, berdoa,
sungguh-sungguh membekas dalam diri anak karena berkaitan erat dengan
perkembangan dirinya sebagai peribadi.
2.
Sikap orang tua sangat mempengaruhi perkembangan anak.
Sikap menerima atau menolak, sikap kasih saying atau acuh tak acuh, sikap sabar
atau tergesa-gesa, sikap melindungi atau membiarkan secara langsung
mempengaruhi reaksi emosional anak.
Sangat wajar dan logis jika tanggung
jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang tua dan tidak bisa
dipikulkan kepada orang lain karena ia adalah darah dagingnya, kecuali berbagai
keterbatasan orang tua ini. Maka sebagian tanggung jawab pendidikan dapat
dilimpahkan kepada orang lain yaitu sekolah.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu
disandarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain:
1.
Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini
merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan karena si anak memerlukan makan,
minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan;
2.
Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara
jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya
lingkungan yang dapat membahayakan dirinya;
3.
Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa
mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain;
4.
Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan
memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah Swt, sebagai tujuan
akhir hidup muslim.
Adanya kesadaran akan tanggung jawab
mendidik dan membina anak secara kontinu perlu dikembangkan kepada setiap orang
tua sehingga pendidikan yang dilakukan tidak berdasarkan kebiasaan yang dilihat
dari orang tua, tetapi telah didasari oleh teori-teori pendidikan modern,
sesuai dengan perkembangan zaman yang cenderung selalu berubah.
Tugas utama keluarga bagi pendidikan
anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup
keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya
dan dari anggota keluarga yang lain.
B.
Kerja Sama
antara Keluarga dengan Sekolah
Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 10 ayat (4) dinyatakan bahwa:
pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai
budaya, nilai moral, dan keterampilan. Sementara itu, dalam GBHN 1993
dinyatakan:
“Pendidikan nasional dikembangkan
secara terpadu dan serasi baik antarberbagai jalur, jenis, dan jenjang
pendidikan, maupun antara sektor pembangunan lainnya serta antardaerah.
Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan
serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sekolah hanyalah pembantu
kelanjutan pendidikan dalam keluarga sebab pendidikan yang pertama dan utama
diperoleh anak adalah dalam keluarga. Peralihan bentuk pendidikan jalur luar
sekolah ke jalur pendidikan sekolah (formal) memerlukan “kerja sama” anatara
orang tua dan sekolah (pendidik).
Sikap anak terhadap sekolah terutama
akan dipengaruhi oleh sikap orang tuanya. Begitu juga sangat diperlukan
kepercayaan orang tua terhadap sekolah (pendidik) yang menggantikan tugasnya
selama di ruangan sekolah. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, mengingat
akhir-akhir ini sering terjadi tindakan-tindakan kurang terpuji dilakukan anak
didik, sementara orang tua seolah tidak mau tahu, bahkan cenderung menimpakan
kesalahan kepada sekolah.
Orang tua harus memperhatikan
sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan
menghargai segala usahanya. Begitu juga orang tua harus menunjukkan
kerjasamanya dalam mengarahkan cara anak belajar di rumah, membuat pekerjaan
rumahnya, tidak disita waktu anak dengan mengerjakan pekerjaan rumah tangga,
orang tua harus berusaha memotivasi dan membimbing anak dalam belajar.
Berdasarkan hasil riset bahwa
pekerjaan guru (pendidik) di sekolah akan lebih efektif apabila dia mengetahui
latar belakang dan pengalaman anak didik di rumah tangganya. Anak didik yang
kurang maju dalam pelajaran berkat kerja sama orang tua anak didik dengan
pendidik, banyak kekurangan anak didik yang dapat diatasi. Lambat laun juga
orang tua menyadari bahwa pendidikan atau keadaan lingkungan rumah tangga dapat
membantu atau menghalangi kesukaran anak di sekolah.
Apa-apa yang dibawa anak didik dari
keluarganya, tidak mudah mengubahnya. Kenyataan ini harus benar-benar disadari
dan diketahui oleh pendidik.
Pada dasarnya cukup banyak cara yang
dapat ditempuh untuk menjalin kerja sama antara keluarga dengan sekolah.
Berikut ini beberapa contohnya.
1. Adanya Kunjungan ke Rumah Anak Didik
Pelaksanaan kunjungan ke rumah anak
didik ini berdampak sangat positif, di antaranya:
a.
Kunjungan melahirkan persaan pada anak didik bahwa
sekolahnya selalu memerhatikan dan mengawasinya.
b.
Kunjungan tersebut member kesempatan kepada si
pendidik melihat sendiri dan mengobservasi langsung cara anak didik belajar,
latar belakang hidupnya, dan tentang masalh-masalah yang dihadapinya dalam
keluarga.
c.
Pendidik berkesempatan untuk memberikan penerangan
kepada orang tua anak didik tentang pendidikan yang baik, cara-cara menghadapi
maslah-masalh yang sedang dialami anaknya (kalau anaknya bermasalah), dan
sebagainya.
d.
Hubungan anatara orang tua dengan sekolah akan
bertambah erat.
e.
Kunjungan dapat memberikan motivasi kepada orang tua
anak didik untuk lebih terbuka dan dapat bekerja sama dalam upaya memajukan
pendidikan anaknya.
f.
Pendidik mempunyai kesempatan untuk mengadakan
interview mengenai berbagai macam keadaan atau kejadian tentang sesuatu
yang ingin ia ketahui.
g.
Terjadinya komunikasi dan saling memberikan informasi
tentang keadaan anak serta saling member petunjuk anatara guru dengan orang
tua.
2. Diundangnya
Orang Tua ke Sekolah
Kalau ada berbagai kegiatan yang
diselenggarakan oleh sekolah yang memungkinkan untuk dihadiri oelh orang tua,
maka akan positif sekali artinya bila orang tua diundang untuk datang ke
sekolah. Kegiatan-kegiatan dimaksud umpamanya class meeting yang berisi
perlombaan-perlombaan yang mendemonstrasikan kebolehan anak dalam berbagai
bidang, pameran hasil kerajinan tangan anak, pemutaran film pendidikan, dan
sebagainya.
3. Case
Conference
Case Conference merupakan
rapat atau konferensi tentang kasus. Biasanya digunakan dalam bimbingan
konseling. Peserta konferensi ialah orang yang betul-betul mau ikut
membicarakan masalah anak didik secaraa terbuka dan sukarela, seperti orang tua
anak didik, guru-guru, petugas bimbingan yang lain, dan para ahli yang ada
sangkut pautnya dengan bimbingan seperti social worker dan sebagainya.
Konferensi biasanya dipimpin oleh orang yang paling mengetahui persoalan
bimbingan konseling, khususnya tentang kasus dimaksud.
Semua data dari “commulative record”
anak didik dipergunakan, kalau memungkinkan didemonstrasikan. Materi dari
pembicaraan di dalam konferensi bersifat confidential (di jaga
kerahasiannya), sesuai dengan sifat kerahasiaan peruses bimbingan konseling.
Konferensi tersebut bertujuan
mencari jalan yang paling tepat agar masalah anak didik dapat diatasi dengan
baik. Biasanya hasil konferensi akan lebih baik karena data dikumpulkan oleh
beberapa orang, serta interpretasi, analisis dan penentuan diagnosis suatu
masalah dilakukan dengan sistem musyawarah mufakat.
4. Badan
Pembantu Sekolah
Badan pembantu sekolah ialah
organisasi orang tua murid atau wali murid dan guru. Organisasi dimaksud
merupakan kerja sama yang paling terorganisasi anatara sekolah atau guru dengan
orang tua murid.
Sampai sekarang, organisasi ini
telah beberapa kali mengalami perubahan nama karena disesuaikan dengan
perkembangan situasi pendidikan dan masyarakat pada mulanya organisasi ini
bernama Perkembangan Orang Tua Murid dan Guru (POMG), kemudian berusaha menjadi
Persatuan Orang Tua Murid (POM), Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3),
dan sekarang dikenal dengan istilah Komite Sekolah.
5. Mengadakan
Surat Menyurat anatara Sekolah dan Keluarga
Surat-menyurat ini diperlukan
terutama pada waktu-waktu yang sangat diperlukan bagi perbaikan pendidikan anak
didik, seperti surat peringatan dari guru kepada orang tua jika anaknya perlu
lebih giat, sering membolos, sering berbuat keributan, dan sebagainya.
Surat-menyurat ini juga sebenarnya
sangat baik bila dilakukan oleh orang tua kepada guru atau langsung kepala
sekolah / madrasah untuk memantau keadaan anak didiknya di sekolah.
6. Adanya
Daftar Nilai atau Raport
Raport biasanya diberikan setiap
catur wulan kepada murid ini dapat dipakai sebagai penghubung antara sekolah
dengan orang tua. Sekolah dapat member surat peringatan atau meminta bantuan
orang tua bila hasil raport anaknya kurang baik, atau sebaliknya jika anaknya
mempunyai keistimewaan dalam suatu mata pelajaran, agar dapat lebih giat
mengembangkan bakatnya atau minimal mampu mempertahankan apa yang sudah dapat
diraihnya.
C.
Hubungan
Masyarakat dengan Sekolah
Masyarakat yang disamakan dengan
istilah community atau society, diartikan sebagai: “A community
is a group or a collection of groups that in habits a locality”. Menurut
pengertian ini masyarakat adalah satu kelompok atau sekumpulan yang mendiami
suatu daerah.
Sementra itu, Prof. Robert W. Richey
memberikan batasan tentang masyarakat sebagai berikut:
“The tern community refers to a
group of people living together in a region where common ways of thinking and
acting make the in habitans somewhat aware of them selves as a group”.
Istilah masyarakat dapat diartikan
sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata
cara berpikir dan bertindak yang (relatif) sama yang membuat warga masyarakat
itu menyadari diri mereka sebagai satu kesatuan (kelompok).
Demikian pengertian tentang
masayarakat yang diberikan para ahli. Meskipun masih banyak pengertian yang
lain, tetapi pada dasarnya tidak terlalu banyak berbeda. Yang jelas masyarakat
adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia, di mana di dalam masyarakat
berlangsung peruses kehidupan sosial, proses anatarhubungan, dan antaraksi.
Secara kualitatif dan kuantitatif
anggota masyarakat, terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian,
suku bangsa, kebudayaan, agama, lapisan sosial sehingga menjadi masyarakat yang
majemuk.
Dilihat dari konsep pendidikan,
masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri
mulai dari yang tidak berpendidikan sampai yang berpendidikan tinggi. Sementara
itu, dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan
pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana
kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.
Antara masyarakat dengan pendidikan
punya keterkaitan dan saling berperan. Apalagi pada zaman sekarang ini, setiap
orang selalu menyadari akan peranan dan nilai pendidikan. Oleh karena itu,
setiap warga masyarakat bercita-cita dan aktif berpatisifasi untuk membina
pendidikan.
Mohammad Noor Syam, dalam bukunya Filsafat
Pendidikan dan Dasar Filasafat Pancasila, mengemukakan bahwa hubungan
masyarakat dengan pendidikan sangat bersifat korelatif, bahkan seperti telur
dengan ayam. Masyarakat maju karena pendidikan dan pendidikan yang maju hanya
akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula.
Sementara itu, Sanafiah Faisal mengemukakan
bahwa hubungan antarsekolah (pendidikan) dengan masyarakat paling tidak, bisa
dilihat dari dua segi berikut.
1.
Sekolah sebagai patner masyarakat di dalam
melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu
sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial
dan mempunyai hubungan yang fungsioanal.
a.
Fungsi pendidikan di sekolah sedikit banyak
dipengaruhi pula oleh corak pengalaman seseorang di lingkungan masyarakat.
Pengalaman pada berbagai macam
kelompok pergaulan di dalam masyarakat, jenis bacaan, tontonan, serta
aktivitas-aktivitas lainnya di tengah masyarakat kesemuanya membawa pengaruh
terhadap fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah terhadaf diri seseorang.
Kondusif tidaknya dan positif tidaknya pengalaman seseorang di lingkungan
masyarakat tidak dapat dielakan pengaruhnya terhadap keberhasilan fungsi
pendidikan di sekolah.
Karena hal itulah, maka sekolah juga
berkepentingan dengan perubahan lingkungan seseorang di tengah-tengah
masyarakatnya, antaralain bisa dilakukan dengan melalui fungsi layanan
konseling, penciptaan forum komunikasi antara organisasi sekolah dengan
organisasi serta lembaga-lembaga lainya di masyarakat. Sebaliknya partisipasi
secara sadar dari seseorang untuk senantiasa belajar dari lingkungan
masayarakat, sedikit banyak juga ditentukan oleh tugas-tugas belajar serta
pengarahan belajar yang dilancarkan di sekolah.
b.
Fungsi pendidikan di sekolah akan dipengaruhi oleh
sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar
di masyarakat.
Kekayaan sumber-sumber belajar di
tengah masyarakat seperti adanya perpustakaan umum, adanya museum, adanya kebun
binatang, adanya peredaran Koran dan majalah serta sumber-sumber belajar
lainnya, disamping berfungsi sebagai medium pendidikan bagi masyarakat luas,
sumber-sumber tersebut juga bisa dan berfungsi pula untuk didayagunakan bagi
fungsi pendidikan sistem persekolahan.
Pendayagunaan sumber-sumber belajar
di masyarakat bagi kepentingan fungsi pendidikan di sekolah, peningkatannya
bisa dilakukan dengan jalan penentuan strategi belajar mengajar yang
mengaktifkan keterlibatan mental siswa didalm mengkaji sumber-sumber belajar di
lingkungannya. Sebaliknya, gerakan-gerakan pendidikan yang diorganisasi di
tengah-tengah masyarakat (pendidikan luar sekolah), penunaian fungsi dari
pendidikan di masyarakat itu juga bisa dan fungsional jika mendayagunakan
sumber-sumber sekolah yang berupa guru, gedung, serta perlengkapan lainnya.
2.
Sekolah sebagai prosedur yang melayani pesan-pesan
pendidikan dari masyarakat lingkungannya.
Berdasarkan hal ini, berarti antara
masyrakat dengan sekolah memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan
kepentingan di kedua belah pihak. Berkenaan dengan suddut pandang tersebut,
berikut ini dideskripsikan tentang hubungan rasional dimaksud.
a.
Sebagai lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan
masyarakatnya, sekolah sudah tentu membawa konsekuensi-konsekuensi konseptual
dan teknis sehingga berkesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh
sekolah dengan apa-apa yang dibutuhkan masyarakatnya. Dalam hal ini pengertian
masyarakat termasuk didalamnya komponen-komponen lainnya di masyrakat.
Tujuan pendidikan, baik ditingkat
tujuan institusioanal, tujuan kurikuler, maupun di tingkat tujuan instuksional
(TIU dan TIK), semuanya harus disesuaikan secara rasional dengan
persyaratan-persyaratan kemampuan dan keperibadian yang secara ideal maupun
praktis diciptakan atau dibutuhkan oleh masyarakat bersangkutan. Untuk itu, diperlukan
adanya mekanisme informasi timbal balik yang rasional, objektif dan realistis
antara sekolah sebagai prosedur pendidikan dengan masyarakat yang mengonsumsi out
put pendidikan sangatlah diperlukan.
b.
Akurasi sasaran atau target pendidikan yang ditangani
oleh lembaga atau organisasi persekolahan, akan ditentukan pula oleh kejelasan
formulasi kontrak antara sekolah (selaku pelayan) dengan masyarakat selaku
pemesan.
Rumusan-rumusan umum tentang
kebutuhan dan cita-cita pendidikan yang diinginkan masyarakat, sudah tentu
memerlukan operasionalisasi dan spesifikasi sehingga memungkinkan pengukuran
terhadap terpenuhi tidaknya fungsi layanan sekolah sebagaimana yang dibebankan
oleh masyarakat. Dalam hal inilah diperlukan pendekatan komprehensif di dalam
pengembangan program dan kurikulum untuk masing-masing jenis dan jenjang
persekolahan yang diperlukan.
c.
Penunaian fungsi sekolah sebagai pihak yang dikontrak
untuk melayani pesanan-pesanan pendidikan oleh masyarakatnya, sedikit banyak
akan dipengaruhi ikatan-ikatan objektif di antara keduanya. Ikatan objektif
dimaksud bisa berupa perhatian, penghargaan, dan topangan-topangan tertentu
seperti dana, fasilitas, dan jaminan-jaminan objektif lainnya yang memberikan
makna penting terhadap eksistensi dan produk persekolahan. Hubungan antara
sekolah dengan masyrakat yang mengkontraknya, kalau tidak disertai dengan
jaminan dan ikatanikatan objektif sebagaimana layaknya terjadi antara pihak
pengontrak dengan pihak yang dikontrak, maka sedikit banyak akan berpengaruh
pada penunaian fungsi lembaga persekolahan. Dengan demikian, maka penggarapan
pada tingkat sistem yang berfungsi melembagakan kewajiban dan tanggung jawab
masyarakat terhadap keberadaan serta produk atau out put persekolahan
dengan sendirinya menjadi sangat penting dan diperlukan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Besarnya pengaruh peranan keluarga
dan masyarakat dalam pendidikan untuk memajukan pendidikan terlebih lagi
apabila terjalinnya komunikasi yang baik antara keluarga, sekolah, dan
masyarakat untuk membentuk anak didik yang berpendidikan baik dari sikap,
perilaku, dan agamanya. Ketiga hubungan ini menjadikannya sebagai sumber
pelajaran yang baik bagi perkembangan pendidikan yang terus berkembang.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah.
Dasar-dasar llmu Pendidikan . Ed. Revisi. Jakarta. Rajawali Pers. 2009.
M.
Arifin - Aminuddin Rasyad, Dasar-dasar Kependidikan, Dirjen. Bimbingan
lslam dan Universitas Terbuka, Jakarta, 1991.
Tap MPR
Nomor ll/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bina Pustaka
Tama, Surabaya, 1993.
Ogburn &
Nimkolf, Sosiology, Houghton Mifflin Coy. New York, 1964, hlm. 291.
Robert W.
Richey, planning for Teaching an Introduction to Education, Mc.Graw Hill Book
Coy, New York 1968.
Mohammad
Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filasafat Pancasila, Usaha
Nasional, Surabaya, 1986.
Sanafiah
Faisal, dalam Tim Dosen FIP IKIP Malang, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan,
Usaha Nasional, Surabaya, 1988.
Abdul Manan,
PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta : 2004)
Arief S.
Sadiman, Media Pendidikan: Pengertian Pengembangan dan Pemanfaatanya, Jakarta.
Rajawali Pers, 2010.
Buchari
Alma, Kewirausahaan, (Alfabeta,
Bandung : 2009)
Nana Syaodih
Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses
Pendidikan, (PT.Remaja Rosdakarya : 2007).
Syukur
Fatah. Teknologi Pendidikan. RaSAIL Media Group, Semarang. 2008.
No comments:
Post a Comment