Showing posts with label Makalah Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Makalah Ekonomi. Show all posts

Friday, 2 September 2016

Makalah Prilaku Konsumen

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN

Tujuan dari pemasaran adalah untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan secara lebih baik dari pada pesaing. Perilaku konsumen merupakan studi tentang cara individu, kelompok, organisasi dalam menyeleksi, membeli, menggunakan, dan mendisposisikan barang, jasa, gagasan, atau pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka.
Studi konsumen memberikan petunjuk untuk memperbaiki dan memperkenalkan produk atau jasa, menetapkan harga, perencanaan saluran, menyusun pesan, dan mengembangkan kegiatan pemasaran lain termasuk dalam mengetahui perilaku konsumen.
Pemasar harus sepenuhnya memahami teori maupun realitas perilaku konsumen, mencakup beberapa fakta penting tentang konsumen dan tren konsumen masa depan, seperti PT. Toyota-Astra Motor dengan mulai menganalisa pasar dengan perencanaan tren mobil keluarga ideal terbaik Indonesia.
Perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya.

1.      Faktor budaya
Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya.
Masing-masing budaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya. Sub-budaya mencakup kebangsaan, suku, agama, ras, kelompok bagi para anggotanya. Ketika sub-budaya menjadi besar dan cukup makmur, perusahaan akan sering merancang program pemasaran yang cermat disana.

2.      Faktor sosial
Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut.
Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh.
Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.
Contoh, seorang yang memiliki peran sebagai manajer dan status yang lebih tinggi dari pegawai kantor, dimana ia juga memiliki banyak keluarga dan anak, tentu ia akan tertarik dengan produk mobil dari Toyota, karena ada kesesuaian antara kebutuhan dan keunggulan Toyota sebagai mobil keluarga ideal terbaik Indonesia, ia bahkan juga bisa membeli pakaian mahal dan juga keluarganya, membeli rumah besar untuk keluarganya dan lain-lain.

3.      Faktor pribadi
Keputusan membeli juga di pengaruhi oleh karakteristik pribadi. Karakteristik tersebut meliputi usia dan tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, kepribadian dan konsep diri, juga nilai dan gaya hidup pembeli.

4.      Psikologi
Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah adanya rangsangan pemasaran luar seperti ekonomi, teknologi, politik, budaya. Satu perangkat psikologi berkombinasi dengan karakteristik konsumen tertentu untuk menghasilkan proses keputusan dan keputusan pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan pemasaran luar dengan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis (motivasi, persepsi, ingatan dan pembelajaran) secara fundamental, mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap rangsangan pemasaran.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi seorang konsumen dalam pengambilan keputusan, Misalnya faktor budaya, Lingkungan dan lain-lain. Akan tetapi belakangan ini yang saya lihat hanya faktor diatas saja yang  paling berpengaruh.oleh karena itu hanya faktor itu saja yang saya jelaskan pada penulisan ini.
Saya sangat berharap jika para pembaca khususnya Ibu Yanti Budiasih selaku dosen perilaku konsumen  akan memberikan kritik ataupun saran atas penulisan saya ini.karena saya sangat membutuhkan saran tersebut untuk penulisan berikutnya.





FAKTOR-FAKTOR YANG MMPENGARUHI
KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN
Menurut phillip Kotler (2003:202) perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh empat faktor, diantaranya sebagai berikut:
1. Faktor budaya
Budaya, sub budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh akan mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Contonhya pada anak-anak yang dibesarkan di Amerika Serikat sangat terpengaruh dengan nilai-nilai sebagai berikut: prestasi, aktivitas, efisiensi, kemajuan, kenikmatan materi, individualisme, kebebasan, humanisme, dan berjiwa muda.
Masing-masing subbudaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya seperti kebangsaan, agama, kelompok, ras, dan wilayah geografis.
Pada dasaranya dalam sebuah tatanan kehidupan dalam bermasyarakat terdapat sebuah tingkatan (strata) sosial. Tingkatan sosial tersebut dapat berbentuk sebuah sistem kasta yang mencerminkan sebuah kelas sosial yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hirarkis dan para anggotanya menganut nilai, minat dan perilaku yang serupa. Kelas sosial tidak hanya mencerminkan penghasilan, tetapi juga indikator lain seperti pekerjaan, pendidikan, perilaku dalam berbusana, cara bicara, rekreasi dan lain-lainya.

2. Faktor Sosial
Selain faktor budaya, perilaku pembelian konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial diantarannya sebagai berikut:

a. Kelompok acuan
Kelompok acuan dalam perilaku pembelian konsumen dapat diartikan sebagai kelompok yang yang dapat memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang tersebut. Kelompok ini biasanya disebut dengan kelompok keanggotaan, yaitu sebuah kelompok yang dapat memberikan pengaruh secara langsung terhadap seseorang. Adapun anggota kelompok ini biasanya merupakan anggota dari kelompok  primer seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan kerja yang berinteraksi dengan secara langsung dan terus menerus dalam keadaan yang informal. Tidak hanya kelompok primer, kelompok sekunder yang biasanya terdiri dari kelompok keagamaan, profesi dan asosiasi perdagangan juga dapat disebut sebagai kelompok keanggotaan.
b. Keluarga
Dalam sebuah organisasi pembelian konsumen, keluarga dibedakan menjadi dua bagian. Pertama keluarga yang dikenal dengan istilah keluarg orientas. Keluarga jenis ini terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang yang dapat memberikan orientasi agam, politik dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri dan cinta. Kedua, keluarga yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak yang dimiliki seseorang. Keluarga jenis ini biasa dikenal dengan keluarga prokreasi.
c. Peran dan status
Hal selanjutnya yang dapat menjadi faktor sosial yang dapat mempengaruhi perilaku pembelian seseorang adalah peran dan status mereka di dalam masyarakat. Semakin tinggi peran seseorang didalam sebuah organisasi maka akan semakin tinggi pula status mereka dalam organisasi tersebut dan secara langsung dapat berdampak pada perilaku pembeliannya. Contoh seorang direktur di sebuah perusahaan tentunya memiliki status yang lebih tinggi dibandingkan dengan seorang supervisor, begitu pula dalam perilaku pembeliannya. Tentunya, seorang direktur perusahaan akan melakukan pembelian terhadap merek-merek yang berharga lebih mahal dibandingkan dengan merek lainnya.

3. Pribadi
Keputusan pembelian juga dapat dipengaruhi oleh karakterisitik pribadi diantaranya usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep-diri pembeli.
a. Usia dan siklus hidup keluarga
Orang membeli barang dan jasa yang berbeda-beda sepanjang hidupnya yang dimana setiap kegiatan konsumsi ini dipengaruhi oleh siklus hidup keluarga
b. Pekerjaan dan lingkungan ekonomi
Pekerjaan dan lingkungan ekonomi seseorang dapat mempengaruhi pola konsumsinya. Cotohnya, direktur perusahaan akan membeli pakaian yang mahal, perjalanan dengan pesawat udara, keanggotaan di klub khusus, dan membeli mobil mewah. Selain itu, biasanya pemilihan produk juga dilakukan berdasarkan oleh keadaan ekonomi seseorang seperti besaran penghasilan yang dimiliki, jumlah tabungan, utang dan sikap terhadap belanja atau menabung.
c. Gaya hidup
Gaya hidup dapat di artikan sebagai sebuah pola hidup seseorang yang  terungkap dalam aktivitas, minat dan opininya yang terbentuk melalui sebuah kelas sosial, dan pekerjaan. Tetapi, kelas sosial dan pekerjaan yang sama tidak menjamin munculnya sebuah gaya hidup yang sama. Melihat hal ini sebagai sebuah peluang dalam kegiatan pemasaran, banyak pemasar yang mengarahkan merek mereka kepada gaya hidup seseorang. Contohnya, perusahaan telepon seluler berbagai merek berlomba-lomba menjadikan produknya sesuai dengan berbagai gaya hidup remaja yang modern dan dinamis seperti munculnya telepon selular dengan fitur multimedia yang ditujukan untuk kalangan muda yang kegiatan tidak dapat lepas dari berbagai hal multimedia seperti aplikasi pemutar suara, video, kamera dan sebagainya. Atau kalangan bisnis yang menginginkan telepon selular yang dapat menujang berbagai kegiatan bisnis mereka.
d. Kepribadian
Setiap orang memiliki berbagai macam karateristik kepribadian yang bebeda-beda yang dapat mempengaruhi aktivitas kegiatan pembeliannya. Kepribadian merupakan ciri bawaan psikologis manusia yang berbeda yang menghasilkan sebuah tanggapan relatif konsiten dan bertahan lama terhadap rangsangan lingkungannya. Kepribadian biasanya digambarkan dengan menggunakan ciri bawaan seperti kepercayaan diri, dominasi, kemampuan bersosialisasi, pertahanan diri dan kemapuan beradaptsi (Harold H kasarjian 1981:160). Kepribadian dapat menjadi variabel yang sangat berguna dalam  menganalisis pilihan merek konsumen. Hal ini disebakan karena beberapa kalangan konsumen akan memilih merek yang cocok dengan kepribadiannya.
4. Psikologis
Terakhir, faktor yang dapat mempengaruhi  keputusan pembelian konsumen adalah faktor psikologis. Faktor ini dipengaruhi oleh empat faktor utama diantaranya sebagai berikut:
a. Motivasi
Seseorang memiliki banyak kebutuhan pada waktu-waktu tertentu. Beberapa dari kebutuhan tersebut ada yang muncul dari tekanan biologis seperti lapar, haus, dan rasa ketidaknyamanan. Sedangkan beberapa kebutuhan yang lainnya dapat bersifat psikogenesis; yaitu kebutuhan yang berasal dari tekanan psikologis seperti kebutuhan akan pengakuan, penghargaan atau rasa keanggotaan kelompok. Ketika seseorang mengamati sebuah merek, ia akan bereaksi tidak hanya pada kemampuan nyata yang terlihat pada merek tersebut, melainkan juga melihat petunjuk lain yang samar seperti wujud, ukuran, berat, bahan, warna dan nama merek tersebut yang memacu arah pemikiran dan emosi tertentu.
Banyak riset yang telah dilakukan peneliti dalam menghubungkan motivasi seseorang dalam kegiatan pembelian produk tertentu seperti yang dipelopori oleh Ernest Dichter (Kotler 2003:215), yang dimana risetnya telah menghasilkan hipotesis sebagai berikut:
  • Konsumen menolak buah prem karena buah prem terlihat keriput dan mengingatkan mereka pada orang berusia lanjut.
  • Pria menghisap cerutu sebagai versi dewasa dari kebiasaan menghisap ibu jari di masa anak-anak.
  • Wanita lebih menyukai lemek nabati daripada hewani karena dapat menimbulkan rasa bersalah karena telah membunuh binatang.
  • Wanita yang tidak yakin dengan adonan kue jika adonan tersebut tidak amemerlukan tambahan telur, karen adonan tersebut membantu mereka merasa bahwa sedang “melahirkan”.
Selain riset dari Ernest diatas, Jeans Callibout menidentifikasikan motivasi-motivasi yang berbeda-beda yang dapat dipuaskan oleh suatu produk. Contohnya, wiski dapat memenuhi kegiatan relaksasi sosial, status, atau kesenangan sehingga merek wiski perlu diposisikan pada salah satu daya tarik tersebut.
Frederick Herzerberg mengembangkan teori dua-faktor yang membedakan dissastifier (faktor-faktor yang menyebabkan ketidakpuasan) dan satisfier (faktor-faktor yang menyebabkan kepuasan) yang dapat memotivasi kegiatan pembelian konsumen. Ia mencotohkan dalam kegiatan pembelian komputer yang dimana tidak adanya garansi dapat menjadi faktor dissaatisfier tetapi adanya garansi juga tidak menjadi pemuas atau motivator pembelian, karena garansi bukan merupakan sumber kepuasan instrinsik komputer. Melainkan kemudahan  penggunaanlah yang dapat menjadi satisfier yang dapat memotivasi kegiatan pembelian.

b. Persepsi
Seseorang yang termotivasi siap untuk segera melakukan tindakan. Bagaimana tindakan seseorang  yang termotivasi akan dipengaruhi oleh persepsinya terhadap situasi tertentu. Persepsi dapat diartikan sebagai sebuah proses yang digunkan individu untuk memilih, mengorganisasi, dan menginterpretasi masukan informasi guna menciptakan sebuah gambaran (Bernard Barelson, dalam Kotler 2003:217). Persepsi tidak hanya bergantung pada rangsangan fisik tetapi juga pada rangsangan yang berhubungan dengan lingkungan sekitar dan keadaan individu yang bersangkutan.
Setiap persepsi konsumen terhadap sebuah produk atau merek yang sama dalam benak setiap konsumen berbeda-beda karena adanya tiga proses persepsi yaitu:

Perhatian selektif
Perhatian selektif dapat diartikan sebagai proses penyaringan atas berbagai informasi yang didapat oleh konsumen. Dalam hal ini para pemasar harus bekerja keras dalam rangka menarik perhatian konsumen dan memberikan sebuah rangsangan nama yang akan diperhatikan orang. Hal ini disebabkan karena orang lebih cenderung memperhatikan rangsangan yang berhubungan dengan kebutuhnnya saat ini, memperhatikan rangsangan yang mereka antisipasi dan lebih memerhatikan rangsangan yang memiliki deviasi besar terhadapa ukuran rangsangan normal seperti, orang cenderung akan memperhatikan iklan yang menawarkan potongan dan bonus sebesar rp.100.000 ketimbang iklan komputer yang hanya memberikan bonus atau potongan yang bernilai rp.50.000

Distorsi Selektif
Distorsi selektif merupakan proses pembentukan persepsi yang dimana pemasar tidak dapat berbuat banyak terhadap distorsi tersebut. Hal ini karena distorsi selektif merupakan kecenderungan orang untuk mengubah informasi menjadi bermakna pribadi dan menginterpretasikan informasi yang didapat dengan cara yang akan mendukung pra konsepsi konsumen.

Ingatan Selektif
Orang akan banya melupakan banyak hal yang merek pelajari namun cenderung akan senantiasa mengingat informasi yang mendukung pandangan dan keyakinan mereka. Karena adanya ingatan selektif, kita cenderung akan mengingat hal-hal baik yang yang disebutkan tentang produk yang kita sukai dan melupakan hal-hal baik yang disbutkan tentang produk yang bersaing.
c. Pembelajaran
Pembelajaran meliputi perubahan perilaku seseorang yang timbul dari pengalaman. Banyak ahli pemasaran yang yakin bahwa pembelajaran dihasilkan melalui perpaduan kerja antara pendorong, rangsangan, isyarat bertindak, tanggapan dan penguatan. Teori pembelajaran mengajarkan kepada para pemasar bahwa mereka dapat membangung permintaan atas suatu produk dengan mengaitkan pada pendorongnya yang kuat, menggunakan isyarat yang memberikan motivasi, dan memberikan penguatan positif karena pada dasarnya konsumen akan melakukan generalisasi terhadap suatu merek. Cotohnya, konsumen yang pernah membeli komputer merek IBM yang mendapatkan pengalaman menyenangkan dan persepsi yang positif akan mengasumsikan bahwa merek IBM merupakan merek komputer yang terbaik, ketika konsumen akan membeli printer merek IBM mungkin konsumen juga berasumsi hal yang sama bahwa IBM menghasilkan printer yang baik.

d. Keyakinan dan Sikap
Melalui betindak dan belajar, orang mendapatkan keyakinan dan sikap. Keduanya kemudian mempengaruhi perilaku pembelian konsumen . Keyakinan dapat diartikan sebgai gambaran pemikiran seseorang tentang gambaran sesuatu. Keyakinan orang tentang produk atau merek akan mempengaruhi keputusan pembelian mereka. Contohnya studi tentang keyakinan merek yang menemukan bahwa konsumen sama-sama menyukai Diet Coke dan Diet Pepsi ketika mencicipi keduanya dalam tanpa merek. Tetapi, ketika mencicipi Diet yang diberi tahu mereknya, konsumen memilih diet Coke 65% dan Diet Pepsi 23%. Dalam contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa keyakinan akan merek dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.
Selain keyakinan, sikap merupakan hal yang tidak kalah pentingnya. Sikap adalah evaluasi, perasaan emosi, dan kecenderungan tindakan yang menguntungkan atau tidak menguntungkan dan bertahan lama pada seseorang terhadap suatu objek atau gagasan tertentu.(David Kreh, dalam Kotler 2003:219).


Makalah Resiko Perbankan

BAB I
LATAR BELAKANG

       Perbankan merupakan lembaga yang rentan atau berdekatan dengan risiko, khususnya risiko yang berkaitan dengan uang (money). Posisi perbankan sebagai mediasi yaitu pihak yang menghubungkan mereka dengan surplus dan deficit financial telah menempatkan perbankan harus selalu menjaga hubungan baik dengan kedua pihak tersebut. Keputusan perbankan harus bersifat moderat yaitu mempertimbangkan keinginan kedua pihak tersebut karena tanpa kedua pihak tersebut perbankan tidak bisa menjalankan aktivitas secara maksimal. Dalam artian jika perbankan memiliki tingkat likuditas yang tinggo karena ia memiliki financial yang begitu surplus ia juga dianggap tidak baik, karena ia menjalankan fungsinya sebagai agent of development
       Jika bisnis yang dijalankan itu menyangkut produksi dan pemasaran barang maka berarti risiko tersebut adalah menyangkut risiko yang akan dialami oleh barang yang diproduksi dan dijual tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   DefenisiRisiko Perbankan
      Risiko perbankan adalah risiko yang dialami oleh sector bisnis perbankan sebagai bentuk dari berbagai keputusan yang dilakukan dalam berbagai bidang, seperti keputusan penyaluran kredit, penerbitan kartu kredit, valuta asing, inkaso, dan berbagai bentuk keputusan financial lainnya, dimana itu telah menimbulkan kerugian bagi perbankan tersebut, dan kerugian terbesar adalah dalam bentuk financial. 
    Risikoperbankan adalah berfokus pada masalah financial karena bisnis perbankan adalah bisnis yang bergerak di bidang jasa keuangan. Bank menyediakan fasilitas yang mampu memberikan kemudahan kepada public sebagai nasabahnya untuk memperlancar segala urusan-urusan yang menyangkut dengan masalah keuangan. 
      Karena fungsinya sebagai mediasi, bank harus mampu menyediakan atau memberikan kemudahan itu, seperti keamanan simpanan, kemudahan menarik kembali dana dalam jumlah yang disesuaikan, kemudahan dalam urusan mencairkan kredit termasuk rendahnya biaya administrasi yang ditanggung, suku bunga kredit yang rendah dan diperhitungkan yang dilakukan secara cepat dan akurat. 

B.   Bank Devisa dan Bank Non Devisa  
Dari segi kemampuannya melakukan transaksi internasional dan transaksi valas, bank swasta nasional dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu :  
a.    Bank devisa, adalah bank yang dapat mengadakan transaksi internasional     seperti ekspor dan impor, jual beli valas, dan segala aktivitas lainnya yang sejenis. Contohnya bank  
b. Bank Non-Devisa, adalah bank yang dalam aktivitasnya tidak dapat mengadakan transaksi internasional, namun bank tersebut bisa mengubah statusnya menjadi bank devisa asal ia memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhinya. contohnya Bank Artha Graha.

   Dengan begitu risiko yang dialami oleh Bank Devisa lebih kompleks dibandingkan dengan apa yang dialam oleh bank non-devisa, apalagi jika ini ditinjau dari segi penggunaan kredit dalam mata uang asing.

Pada saat pemerintah melihat suatu perbankan bermasalah maka secara umum ada tiga tindakan yang diambil, yaitu : 
a.    Pembinaan
Pada kondisi ini pemerintah sifatnya akan masih menganggap bank tersebut membutuhkan pembinaan atau advise saja baik avise (nasihat) pada sisi keuangan maupun non-keuangan guna menstabilkan kembali posisinya kearah yang diharapkan
          b.    Tindak lanjut Pengawasan Bank
Pada kondisi ini Bank Indonesia bertugas untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap setiap kebijakan dari bank tersebut dan bagaimana ia menyelesaikan berbagai permasalahannya serta sesuatu yang menyangkut kemampuannya menciptakan likuiditas kemampuanna memenuhi CAR (capital adequency ratio) sesuai yang ditetapkan oleh BI dll. 
c.    Likuiditas Bank
Pada posisi ini Bank Indonesia telah merundikan secara mendalam bersama pemerintah untuk melakukan kebijakan melikuiditasi atau menghentikan aktivitas bank tersebut.

     Bank Indonesia sebagai “The Last of Resort” berkewajiban penuh untuk menjaga dan melindungi perbankan dalam negeri dari berbagai risiko yang timbul. Dalam hal ini ada 4 (empat) risiko yang perbankan yang ditetapkan atau diisyaratkan oleh Bank Indonesia untuk di-manage (dikelola) yaitu : 
a.    Risiko Kredit
Risiko kredit merupakan risiko yang disebabkan oleh ketidak-mampuan para debitur dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana yang perlu dipersyaratkan oleh pihak kreditur. 
         Risiko pasar merupakan risiko yang disebabkan karena adanya pergerakan pasar dari kondisi normal ke kondisi di luar prediksi atau yang tidak normal sehingga kondisi tersebut menyebabkan pihak perbankan mengalami kerugian. Risiko pasar secara umum disebabkan karena dua hal : 
a)    Risiko nilai tukar adalah risiko yang disebabkan karena perubahan nilai tular mata uang asing di pasaran internasional sehingga perubahan ini mempengaruhi kepada kondisi yang tidak pasti pada nilai perusahaan. Seperti perubahan pada nilai tukar mata uang dollar Amerika. 
b)   Risiko tingkat bunga adalah risiko yang disebabkan karena berubahnya tingkat suku bunga (interest rate) yang menyebabkan suatu perusahaan menghadapi dua tipe risiko selanjutnya yaitu 1) risiko perubahan pendapatan, dimana perubahan itu menyebabkan berubahnya atau berkrangnya nilai dari yang diharapkan, 2) risiko perubahan nilai pasar yaitu terjadinya penurunan nilainya atau menjadi lebih kecil dari yang semula

c.    Risiko Operasional 
        Risiko operasional merupakan risiko yang timbul karena faktor internal bank sendiri yaitu seperti kesalahan pada system computer, human error, dan lainnya sehingga kejadian seperti itu telah menyebabkan timbulnya masalah pada bank itu sendiri.


d.    Risiko Likuditas 
Risiko likuditas merupakan risiko yang dialami oleh pihak perbankan karena ketidakmampuannya memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Dari keempat risiko tersebut hasil riset menyebutkan bahwa risiko yang terbesar yang dialami oleh pihak perbankan adalah risiko kredit. 
     Dalam upaya untuk mengendalikan risiko kredit, sering bank menetapkan sejumlah kondisi yang berkaitan dengan kredit, seperti penetapan pada pinjaman kredit untuk yang bersifat jangka panjang (long term loan), sebab dengan memberikan pinjaman jangka panjang, bank menghadapi ketidakpastian yang lebih besar. Disamping itu juga likuiditas bank akan terpengaruh lebih besar dengan memberikan pinjaman jangka panjang. 
      Penetapan kondisi seperti ini juga berlaku pada pinjaman jangka pendek, ini semua terakumulasi pada tahap awal dimana bank memberikan sejumlah kondisi tertentu yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh debitur sebelum pencairan kredit (loan disbursement) dilaksanakan. 
      Jadi disini perbankan berusaha maksimal untuk mengendalikan kredit yang disalurkan atau diterima oleh dibitur untuk dipergunakan dan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani. Ini terlihat misalnya dalam bentuk pembeian kredit yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan prestasi pekerjaan yang dilaksanakan. 
        Sebuah kebijakan yang akan lahir nantinya adalah dengan membentuk biro mediasi perbankan yang bertugas untuk menyelesaikan perselisihan bank dan nasabah. Maka dengan dibentuknya biro mediasi nantinya diharapkan akan dapat memperkecil biaya-biaya dalam menangani masalah antara bank dan nasabah. 
      Salah satu yang harus dibuat oleh pihak perbankan adalah dengan membuat standar minimum pemberian informasi terhadap produk yang ditawarkan oleh perbankan ke nasabah, sehingga ada kejelasan yang lebh jelas diperoleh oleh nasabah tentunya. 


E.    Pengawasan Perbankan sebagai Bagian Menghindari Risiko 
Dalam usaha untuk selalu menciptakan kondisi perbankan yang baik dan tegas serta menerapkan prinsip-prinsio GCG (Good Corporate Govermence/Tata kelola Perusahaan yang Baik) maka lembaga perbankan harus selalu diawasi dengan saksama. Secara umum pengawasan pada lembaga perbankan ada 2 yaitu : 
a.        Pengawasan yang dilakukan oleh internal perbankan
Pengawasan internal dilakukan oleh Direktur Kpatuhan, Satuan Kerja Audit Intern, dan system pengawasan melekat
b.        Pengawasan yang dilakukan oleh eksternal perbanka
Pengawasan yang dilakukan oleh pihak eksternal perbankan adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak bank sentral. Disini setiap lembaga perbankan berkewajiban untuk memberikan laporan keuangan (financial statement) dalam bentuk tertulis dan itu bersifat berkala. 
Untuk menciptakan suatu tatanan dunia perbankan yang lebih baik maka dalam pengawasan yang telah dilakukan tersebut harus pula diikuti oleh tindakan pemeriksaan yang baik. Secara umum ada dua bentuk pemeriksaan, yaitu : 
a)        Pemeriksaan umum
Pengawasan langsung (pemeriksaan umum) dilakukan oleh pemeriksaan terhadap semua aspek bank yakni keadaan keuangan, kegiatan usaha, manajemen dan kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta sejauhmana bank mengelola risiko yang ada. Hasil pemeriksaan umum ini nantinya akan disampaikan kepada pihak bank sentral (BI)
b)        Pemeriksaan khusus
Pemeriksaan khusus adalah pemeriksaan terhadap aspek-aspek tertentu dari bank baik yang terkait dengan pos neraca, system pengelolaan, kepatuhan terhadap ketentuan (misalnya Kecukupan Modal/CAR, PBI KYC), maupun terhadap penyimpangan yang terjadi di bank. 

F.    Antisipasi Perbankan dalam Menghadapi Tindak Pidana Perbankan 
Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan oleh bank dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana di bidang perbankan antara lain :

a)        General Awareness
Seluruh pegawai bank harus mempunyai kesadaran tentang kemungkinan terjadinya kejahatan berikut implikasinya serta memiliki pengetahuan tentang bagaimana hal tersebut dapat terjadi.
b)        Good understanding
Pemahaman tentang perlunya pedoman standar pengawasan dan pengaman terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan dalam operasional perbankan
c)        Risko assessment
Mencantumkan kemungkinan terjadinya kejahatan pada penilaian risiko bisnis (fraud risk assessment). Pedoman pengawasan untuk mencegah terjadinya risiko harus ada pada operasional perbankan sehari-hari sampai dengan perumusan action plan dan strategic operational yang dimulai dari para manajer/officer yang berada di garis depan (front office)
d)       Dynamic prevention
Pencegahan yang dinamis adalah pengawasan berbasis risiko yang berfungsi sebagai alat utama untuk mengidentifikasi hambatan dalam mencapai tujuan.
e)        Proactive detection
Suatu organisasi perlu memahami kejahatan, risiko yang akan timbul secara proaktif dalam hal terjadi suatu kejahatan dan bagaimana kejahatan dapat ditangani.
f)         Investigasi
Setiap bank harus memiliki tim investigasi yang mampu melakukan investigasi atas suatu kasus yang terjadi. Tim tersebut dapat terdiri dari tim intern dan/atau tenaga ahli dari luar yang dalam pelaksanaannya harus dilengkapi dengan standar/pedoman investigasi. 

G.   Biaya Risiko dan Kredit Macet 
     Adapun pengertian dari biaya risiko (risk cost) adalah biaya yang harus ditanggung oleh pihak manajemen perusahaan terhadap risiko yang ditimbulkan dalam setiap keputusan yang diambil. 
      Bagi pihak kreditur harus mempertimbangkan beberapa hal yang mungkin timbul pada saat kebijakan receivable turnover (perputaran piutang) dilaksanakan, yaitu terjadinya kemacetan dalam aliran pengembalian pinjaman yang dilakukan oleh pihak debitur. 
    Maka secara financial company masalah yang menyangkut risiko tidak kembalinya sejumlah uang atau dana yang telah diberikan dalam bentuk pinjaman ini harus diperhitungkan dan dibebankan dalam penetapan bunga pinjaman. Sehingga bagi suatu perusahaan yang melakukan kebijakan penyaluran kredit harus mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan risk cost (biaya risiko) yang timbul karena faktor terjadinya bad debt (piutang tak tertagih) tersebut.

H.   Memperhitungkan Biaya Risiko

Ada 2 cara untuk memperhitungkan atau menentukan jumlah risk cost (biaya risiko) yang harus ditanggung oleh suatu perusahaan, yaitu : 
a.          Biaya risiko dihitung dengan cara mengkaji dan menaksir berapa angka kredit macet yang secara fakta terjadi. Yaitu dengan mengumpulkan seluruh debitur yang mengalami tunggakan kredit selama ini. 
b.         Biaya risiko dihitung dengan cara melihat berapa total angka pinjaman yang dihapusbukukan terhadap rata-rata angka residu pinjamannya, dimana ini dilihat dalam satu periode akuntansi 
     Penggunaan data fundamental sebagai acuan dalam menganalisis berapa besar angka-angka yang harus diperhitungkan atau diposisikan untuk dianalisis sangat mempengaruhi terbentuknya sebuah rekomendasi nantinya.

I.    Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional 
       Untuk menciptakan suatu bentuk dan format perbankan nasional yang sehat dan kuat maka pemerintah dalam konsep Arsitektur Perbankan Indonesia  (API) menyusun kerangka acuan yang bergerak dan ditetapkan dengan payung hukum dan politik. 
Menurut Masyhud Ali, keenam pilar penyangga pada bangunan API itu meliputi: 
a.           Struktur perbankan domestic yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan; 
b.          Sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standard internasional 
c.           Industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko 
d.          Terciptanya good corporate govermence (GCG) di perbankan sehingga memperkuat kondisi internal perbankan nasional. 
e.           Infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industry perbankan yang sehat 
f.           Terwujudnya pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan

     Dalam rangka menindaklanjuti konsep penguatan struktur perbankan nasional Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah melakukan beberapa penegasan keputusan yaitu “BI telah menegaskan perihal persyaratan modal nominal minimum bagi bank umum (termasuk BPD) menjadi sebesar minimum Rp. 100 milyar. Sementara untuk pendirian bank baru, hingga 1 Januari 2011 tetap dipertahankan persyaratan modal nominal sebesar Rp. 3 triliun. 

J.    Aplikasi Manajemen Risiko Perbankan 
       Kebangkrutan yang terjadi pada Lehman Brother membuktikan manajemen risiko pada lembaga keuangan menjadi tantangan besar pada suatu lembaga keuangan. Kejadian ini diharapkan tidak terjadi pada dunia perbankan sekarang ini. Salah satu hal untuk mengelola manajemen risiko pada suatu bank diterapkan aturan bernama Basel yang dikeluarkan The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) secara internasional. 
   Bank Indonesia (BI) telah meminta semua bank di Indonesia untuk mengadopsi ketentuan tersebut. Sebagian besar bank-bank di dunia, seperti Eropa, telah menerapkan Basel III saat sekarang. BI meminta ketentuan ini dapat diterapkan bankbank di Indonesia pada Januari 2013 yang aturannya sedang digodok sekarang ini. Aturan Basel III dapat diterapkan perbankan di dunia, termasuk di Indonesia, dengan bantuan perangkat lunak bernama Financial Studio yang diperkenalkan Financial Architects (FinArch).

Financial Studio dapat melakukan pengukuran risiko terkait kinerja risiko, pengelolaan modal dan manajemen risiko, pengelolaan kredit, dan pengukuran investasi jangka pendek. "Solusi ini dapat digunakan bankbank untuk mengelola permodalan dan risiko,". 
    Solusi Oracle, Solusi serupa telah diperkenalkan Oracle Corporation di Indonesia dengan nama Oracle Financial Services Liquidity Risk. Aplikasi ini bisa membantu bank-bank menganalisa liquidity coverage ratio (LCR) dan net stable funding ratio (NSFR) untuk memastikan kecukupan likuiditas saat terdapat tekanan dalam skenario jangka pendek dan jangka panjang. 
       Oracle Financial Services Liquidity Risk telah memenuhi prinsip umum untuk pengelolaan risiko likuiditas oleh Bank International Settlements (BIS) untuk Individual Liquidity Adequacy Standards of Financial Services Authority (FSA). "Aplikasi ini membuka kesempatan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan minimum terhadap rasio cakupan likuiditas dan rasio pendanaan bersih yang stabil sementara mengelola strategi pengelolaan risiko internal 
       Persoalan lain yang dihadapi dunia perbankan adalah kejahatan keuangan yang terjadi secara internal. Kejadian ini kemungkinan dapat dicegah dengan penerapan Oracle Financial Services Enterprise Case Management yang ditawarkan Oracle. "Aplikasi ini membantu berbagai perusahaan untuk memiliki pandangan yang komprehensif dari proses investigasi kejahatan keuangan dalam perusahaan. 
     Oracle Financial Services Enterprise Case Management dilengkapi Oracle Financial Services Analytical Application untuk menyelidiki kecurangan dan kepatuhan di dalam perbankan. Penyelidikan ini meliputi sistem perbankan online, ATM, dan pembayaran secara secara otomatis. Bentuk kejahatan lain yang terjadi dunia perbankan adalah pencucian uang (money laundering).

Dunia perbankan dapat mengimplementasian solusi tersebut dengan bekerjasama dengan PT Sisnet Mitra Sejahtera (Sisnet) sebagai mitra bisnis dari BPT. CTMS merupakan solusi berbasis IBM iSeries server yang dapat terintergrasi dengan sistem core banking. Aplikasi ini dapat mengawasi, mendeteksi, dan melaporkan semua kegiatan finansial secara real time dan batch. 
      "Apabila (kegiatan finansial) terjadi penyimpangan, maka akan terdeteksi dan memberikan alert (peringatan). Sebenarnya, perbankan nasional telah menerapkan pengawasan terhadap kegiatan money laundering. Namun, hal ini tidak dilakukan secara real time oleh perbankan. "Ini (CTMS) dapat di-broadcast (kirimkan, red) berbentuk SMS dan e-mail kepada pejabat dan petugas bank. Fitur-fitur lain yang terdapat dalam CTMS adalah Pop Up Screen pada bagian front office apabila data nasabah kurang lengkap dan kadaluarsa pada saat transaksi, capture profi l keuangan nasabah. 
      Sistem CTMS menggabungkan core banking dan AML Server ke message server dan document server. Bing meneruskan investasi CTMS berbeda antarbank satu dengan lain sesuai skala bank. Aplikasi ini telah diterapkan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karyajatnika Sadaya (KS). "Investasi CTMS berkisar 100-200 ribu dollar AS.

Risiko Kredit. 
    Kegiatan perbankan lain yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pemberian kredit kepada nasabah. Ini harus dilakukan secara hati-hati oleh bank bisa dengan cara penerapan Information Technology (IT) Credit Scoring for Banking untuk menganalisis data nasabah untuk memberikan atau persetujuan pemberian kredit. "Program ini dapat menentukan batas kredit, pembayaran awal, dan pembayaran cicilan. 
      Apabila seorang nasabah memperoleh nilai 500 dari credit scoring, maka ia berhak memperoleh pengajuan kredit. Ini dapat membantu manajer risiko suatu bank mengambil keputusan dalam pemberian kredit. Naeem Siddig, SAS Global Product Manager SAS for Banking Solution, menambahkan fitur risk scoring yang terdapat dalam credit scoring dapat memperlihatkan tingkat risiko seorang pemohon kredit. 




BAB III
KESIMPULAN

a.           Risiko perbankan adalah risiko yang dialami oleh sector bisnis perbankan sebagai bentuk dari berbagai keputusan yang dilakukan dalam berbagai bidang, seperti keputusan penyaluran kredit, penerbitan kartu kredit, valuta asing, inkaso, dan berbagai bentuk keputusan financial lainnya
b.           Tindakan Pemerintah dalam Mengatasi Perbankan Bermasalah
-              Pembinaan
-              Tindak lanjut Pengawasan Bank
-              Likuiditas Bank
c.           Kebijakan Perbankan dalam Menghindari Risiko
-              Risiko Kredit
-              Risiko Pasar
-              Risiko Operasional
-              Risiko Likuditas
d.          Secara umum pengawasan pada lembaga perbankan ada 2 yaitu :
-              Pengawasan yang dilakukan oleh internal perbankan
-              Pengawasan yang dilakukan oleh eksternal perbankan




DAFTAR PUSTAKA

Fahmi Irham, S.E.,M.Si. 2010. Manajemen Risiko Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta

http://www. Google. Risiko Perbankan


         http://adnantandzil.blogspot.com/